Terisa 362 Pemilih Pemula di Kota Bima belum Ikuti Perekaman E-KTP, KPU beri Opsi Suket

Komisioner KPU Kota Bima, Yeti Safriati. Foto Ist.
Komisioner KPU Kota Bima, Yeti Safriati. Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima mencatat, sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 sebanyak 362 siswa yang masuk kelompok pemilih pemula belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Dihitung dari data potensial pemilih pemilu (DP4) Kota Bima sebanyak 796 masuk dalam data siap cetak E-KTP atau print ready record (PRR).

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj Mariamah menyebut, berdasarkan Dapodik, total kelompok pemilih pemula yang masuk dalam target perekaman E-KTP di Kota Bima 3.589 orang. Dalam perkembangannya Disdukcapil Kota Bima telah melakuka perekaman terhadap 3.223 siswa yang masuk dalam kelompok pemilih pemula, sehingga tersisa 362 orang.

BACA JUGA: Penyidik Limpahkan Berkas Kasus ASN Sabu-sabu 1 Kg ke Kejari Bima, Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Untuk memaksimalkan perekaman kami juga membuka pelayanan pada hari libur Sabtu dan Minggu,” ujar Mariamah saat dihubungi, kemarin.

Dikatakannya, pelayanan perekaman E-KTP oleh Disdukcapil Kota Bima akan dioptimalisasi hingga hari H pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Mengoptimalisasi perekaman E-KTP menjelang pemungutan suara, selama ini petugas organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya melaksanakan pelayanan keliling pada sejumlah sekolah dan kelurahan.

Sementara itu, stok blank E-KTP di dinas setempat juga masih tersedia dan mencukupi kebutuhan selama perekaman untuk mendukung pemilu 2024. Disdukcapil Kota Bima juga mencatat mutasi masuk ke Kota Bima dari Januari hingga 9 Februari 2024 sebanyak 492 orang dan mutasi keluar 469 orang.

Secara terpisah, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota, Yeti Safriati mengatakan, berkaitan kelompok pemilih pemula yang mengikuti perekaman E-KTP, KPU telah mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima agar menggenjot perekaman.

BACA JUGA: Kado Ultah ke-63 NTB, Investasi Terus Tumbuh di Bumi Gora

“Terkait sisa warga yang belum terecam E-KTP itu urusan Dukcapil, kemarin kami juga sudah mengingatkan Dinas Dukcapil agar menggenjot perekaman E-KTP, “ kata mantan wartawan ini.

Kendati demikian, KPU Kota Bima memberi opsi kepada Disdukcapil Kota Bima memberikan surat keterangan (Suket) kepada warga yang belum mengikuti perekaman E-KTP.

“Kalau masih ada yang belum sempat (mengikuti perekaman) pihak Dinas Dukcapil masih bisa memberikan Suket untuk bisa ikut dalam mencoblos nanti,” kata Yeti.

Berkaitan potensi gangguan jaringan internet atau signal provider telekomonikasi saat kegiatan pemungutan dan penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap milik KPU, Yeti memastikan hal tersebut tidak menjadi kendala.

“Karena kami bisa melakukan laporan itu secara online dan offline. Jadi tidak ada masalah dalam hal ini,” kata dia. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait