Dorong Rasio Elektrikfikasi, Pemkab Bima Sasar Kelompok Masyarakat Miskin Ekstrem

Kabag SDA Setda Kabupaten Bima, Darwis saat melaksanakan survei perubahan jaringan di Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima bersama pihak PLN UP3 Bima. Foto Ist.
Kabag SDA Setda Kabupaten Bima, Darwis saat melaksanakan survei perubahan jaringan di Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima bersama pihak PLN UP3 Bima. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Sejumlah kepala keluarga di sejumlah desa di Kabupaten Bima yang selama ini belum menikmati strum boleh bernafas lega. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Bima bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantu menyalurkan program subsidi pemasangan baru listrik.

Kepala Bagian SDA Sekretariat Kabupaten Bima, Darwis menyebut, program subsidi penyambungan listrik 450 KVA dan 900 KVA yang bersumber dari program subsidi listrik dari pemerintah pusat di Kabupaten Bima ditujukan untuk kelompok masyarakat yang masuk dalam kelompok miskin ektrem.

Bacaan Lainnya

Dikatakan dia, sejumlah desa di Kabupaten Bima yang menjadi sasaran program tersebut, yakni 40 kepala keluarga (KK) di Desa Teta Kecamatan Lambitu, 40 KK di Desa Teke dan 45 KK di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. “Program tersebut juga bersumber dari dana CSR (tanggung jawab sosial/ Comdev),” ujar dia di kantor Pemkab Bima, kemarin.

BACA JUGA: Bupati Bima Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri

Pada tahun 2024 sebut Darwis, Kabupaten Bima juga memperoleh subsidi pemasangan listrik yang bersumber dari APBD I bagi warga di Desa Rade Kecamatan Madapangga dan Desa Sanolo Kecamatan Bolo. Adapun sejumlah syarat bagi masyarakat untuk memperoleh program tersebut, di antaranya harus masuk dalam data base aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, sekitar lokasi calon pemasanga harus tersedia aliran listrik, jaraknya minimal 100 meter.

“Penerima program disesuaikan dengan DTKS. NIK (nomor induk keluarga) itu tidak bisa dibohongi. Syarat kedua masyarakat memastikan di dekat rumahnya itu jaraknya 100 meter ada aliran listrik,” ujar Darwis.

Selain melaksanakan program pemasangan listrik subsidi di sejumlah desa tersebut, beberapa hari lalu Bagian SDA Setda Kabupaten Bima juga melaksanakan survei bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bima dalam rangka perubahan (amandemen) jaringan distribusi listrik di Oi Marai Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora.

BACA JUGA: Enam Kelompok Massa di Bima Kompak Gelar Aksi Sorot Harga Jagung pada Hari yang Sama

“Pemasangan jaringan ini sepanjang 10 km lebih kurang 200 tiang pemanfaatan dalam kondisi aman bagi masyarakat di Desa Kawinda Toi,” kata Darwis.

“Jaringan ini sesuai hasil perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah, yang bertindak sebagai pihak pertama adalah Bupati Bima, sedangkan yang bertindak sebagai pihak kedua adalah Direktur (Manager) PLN (UP3) Bima. Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sejak tahun 2021 akan berakhir Mei 2024,” jelas Darwis.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada tahun 2023, rasio elektrifikasi meningkat dari 99,67 persen pada tahun 2022, menjadi 99,78%, sementara rasio desa berlistrik tercatat 99,83%.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2024, seluruh rumah tangga di Indonesia dapat menikmati aliran listrik, baik rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik mencapai 100%. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait