Kota Bima, Berita11.com– Pemerintah Kota Bima sejak menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2018 sampai saat ini terus berkomitmen untuk memberikan jaminan keehatan secara menyeluruh kepada masyarakat serta memastikan akses layanan fasilitas kesehatan mudah dan praktis.
Tim Jamkesnews BPJS Kesehatan Cabang Bima saat berkunjung langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, mewancarai langsung Nurdin, salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Dia merupakan warga Kelurahan Penanae Kota Bima. Nurdin (65) sendiri menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2018 yang iurannya secara rutin terus dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bima.
Bapak satu anak ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya kepada masyarakat. Menurut dia, melalui program JKN ini, dapat mengurangi beban biaya ketika berobat.
“Saya sangat senang dan bahagia menjadi salah satu bagian dari masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Ini sangat berarti buat saya dan anggota keluarga. Kartu JKN menjadi tumpuan saya apabila butuh pengobatan dan tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya” tutur Nurdin.
Nurdin menceritakan pengalamannya saat berobat menggunakan kartu JKN, di mana dia mendapatkan pelayanan yang baik dan tanpa hambatan. Pelayanan yang semakin baik tidak lagi ribet mengurus administrasi seperti harus fotocopy identitas, KTP ataupun kartu keluarga.
Menurut dia, manfaat kartu JKN nyata. Selain layanan administrasi yang semakin membaik, peserta pun semakin terbantu dengan beban finansial untuk pengobatan dengan hadirnya pemerintah yang meringankan biaya hidup masyarakatnya.
Nurdin sendiri selain bersyukur karena telah dibantu oleh pemerintah, dia juga berharap agar program JKN dan Pemerintah Kota Bima tetap hadir untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Pelayanannya kini sudah semakin baik, dengan banyaknya kemudahan-kemudahan yang diberikan pada saat mengakses pelayanan kesehatan, apalagi dengan penggunaan NIK sebagai identitas lain JKN, saya hanya memperlihatkan KTP saat masuk UGD RSUD Bima tanpa perlu fotocopy lagi,” ujarnya.
Selama tujuh hari dirawat di RSUD Bima, dia juga merasakan pelayanan di rumah sakit setempat semakin membaik.
“Tentunya ini berkat kepedulian Pemerintah Kota Bima terhadap kami khususnya masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu saya sendiri berharap program seperti ini tetap hadir buat kami yang sangat membutuhkan,” harap Nurdin.
Dampak lain terdahap implementasi NIK sebagai pengganti identitas lain kartu JKN adalah untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan pada sela-sela customer visit di RSUD Bima dalam rangka untuk memastikan kelancaran layanan, mengecek kekurangan dan kendala yang ada dan menerima masukan perbaikan dari pasien yang mendapatkan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak ada kendala pada saat mengakses pelayanan. Selain itu juga memastikan kepada seluruh fasilitas kesehatan bahwa tidak lagi meminta salinan berkas identitas peserta untuk kebutuhan administrasi. Dengan telah diimplementasikan NIK sebagai identitas JKN, maka seluruh fasilitas kesehatan tetap dapat memberikan layanan kesehatan sesuai kebutuhann peserta.
Untuk diketahui, lebih dari 90% pasien yang berobat ke Rumah Sakit adalah peserta JKN, baik yang didaftarkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan peserta yang berobat di fasilitas kesehatan dan tidak ada diskriminasi pelayanan kepada pasien.
Follow informasi Berita11.com di Google News