Hati-hati! Modus TPPO Berkedok Beasiswa Pendidikan, Pernikahan hingga Adopsi Anak

Ilustrasi human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov.
Ilustrasi human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov.

Mataram, Berita11.com— Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), Veronica En’da Wulandari menyebut modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin beragam, dari yang berkedok beasiswa pendidikan, pernikahan hingga adopsi anak.

Dia menyebut, TPPO yang masih marak umumnya terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: NTB siap Menjadi Tuan Rumah PIRN 2022

Menurutnya, para pemangku kepentingan diharapkan bisa lebih menguatkan sinergitas dan kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari TPPO.

“Semoga dengan Rakor ini, sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan bisa semakin kuat untuk mencegak praktik tindak pidana perdagangan orang,” harap Veronica saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan TPPO di Gedung Sangkareang kantor Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi NTB, H Fathurrahman mengungkapkan isu TPPO di Provinsi NTB butuh penanganan serius yang melibatkan sinergi semua pihak. Terutama semua lini yang memiliki yang punya daya ungkit tinggi untuk menghapus TPPO di NTB.

“Penanganan TPPO di NTB membutuhkan penanganan serius dan sinergi semua pihak,” ujar Fathurrahman. [B-24]

BACA JUGA: Pemdes Sanolo Sosialisasi Penjaringan Perangkat Desa

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait