Perbedaan Alat Sadap BAIS TNI dengan Milik KPK

Ilustrasi Sadap Piranti Lunak.

Jakarta, Berita11.com— Alat sadap milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Kementerian Pertahanan tak sama sepesifikasinya dengan alat KPK maupun Kepolisian.

Apabila alat milik aparat penegak hukum itu bisa digunakan untuk menyadap komunikasi masyarakat umum, maka peralatan milik BAIS TNI hanya digunakan untuk mengintersepsi komunikasi sesama anggota militer.

Dalam artikel lama yang dimuat BeritaSatu.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode sebelumnya, Tubagus Hasanuddin menjelaskan perbedaan di antara peralatan itu adalah bahwa alat sadap yang dibeli TNI akan khusus digunakan sebagai sarana militer.

“Misalnya, untuk membuka penyamaran sinyal, kode frekuensi sistem rudal, dan pelacakan sonar kapal selam,” kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa.

Dia menekankan bahwa alat sadap itu tidak diperuntukkan bagi peranti komunikasi sipil seperti ponsel dan Blackberry. Karena alat sadap untuk sistem pertahanan negara, makanya dibeli sebagai bagian dari program modernisasi alutsista.

Walau demikian, Hasanuddin menyatakan Komisi I DPR tetap akan mengawasi penggunaan alat sadap itu agar tidak menyimpang dari ketentuan.

“Perangkat yang dibeli TNI mestinya hanya digunakan untuk keperluan pertahanan, bukan menyasar komunikasi kalangan sipil,” tandasnya.

Sebelumnya, BAIS TNI mendapat pengadaan alat sadap baru yang merupakan bagian dari modernisasi alutsista yang sudah dibahas dengan DPR pada rencana tahun anggaran 2012.

Ketua Komisi I DPR saat itu, Mahfudz Siddik, berharap alat-alat baru tak disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu.

“Komisi I DPR mengingatkan agar peralatan sadap baru yang canggih itu tidak disalahgunakan untuk keperluan-keperluan di luar tupoksi TNI. Khususnya terkait dengan urusan politik jelang Pemilu 2014,” tegas Mahfudz di Jakarta, Jumat (20/9).

Sementara UK Export Finance menurunkan laporan transaksi itu atas nama Gamma TSE Ltd dengan Pemerintah Indonesia. Salah satu produk yang tersedia di Gamma adalah Finfisher, peranti komunikasi yang bisa memonitor target yang menggunakan internet dan telepon selular.

Di Indonesia, produk ini beroperasi dengan menggunakan fasilitas PT Telkom, PT Matrixnet Global, dan Biznet. Juga menginfeksi saluran GSM pada layanan GPRS dari Indosat, AXIS, Telkomsel, dan XL.

Sebagaimana dikutip dari laman Kemenhan, kementerian tersebut pada tahun 2013 itu juga menyampaikan kontrak pengadaan peralatan ANTI SADAP dengan perusahaan Inggris (Gamma TSE Ltd), setelah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Prepres Nomor 54 Tahun 2010 junto Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Kontrak senilai USD 5,6 juta (€ 4,2 juta) tersebut mencakup materiil peralatan ANTI SADAP dan paket pelatihan bagi personel yang mengoperasikannya, baik yang bertugas di dalam negeri maupun kantor-kantor Atase Pertahanan Indonesia di luar negeri. [RZ]

BACA JUGA: China akan menempatkan fasilitas mata-mata di Kuba

Pos terkait