Kota Bima, Berita11.com— Polisi mengungkap sejumlah terduga aksi teror panah yang merasahkan masyarakat Kota Bima selama ini. Tak tanggung-tanggung, Tim Puma 2 Polres Bima Kota mengamankan enam terduga pelaku teror panah yang beraksi di Kota Bima selama ini.
Enam terduga pelaku teror panah yang diamankan polisi, rata-rata berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial R (14 tahun), T (15) F (17), W (15), M (14) dan A (12). Legislator pun memberi jempol atas gerak polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku teror panah di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, enam terduga pelaku teror panah diamankan Tim Puma 2 yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo. Mereka ditangkap di berbagai di berbagai lokasi berbeda.
“Para pemanah masih berusia remaja dan pelajar,” ujar AKBP Rohadi dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bima Kota, Iptu Jufrin.
Polisi juga mengamankan 4 busur panah, dua anak panah, dua anak panah yang belum jadi, pisau cuter dan 4 buah gawai canggih (smartphone).
“Mereka telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” jelas Jufrin.
Meskipun Pelaku di bawah Umur, Legislator Berharap Diproses Hukum
Pada bagian lain, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bima Kota mengungkap sejumlah pelaku teror panah yang meresahkan warga selama ini.
Menurutnya, Kapolres Bima Kota dan jajaran telah bekerja serius mengungkap pelaku teror panah yang menjadi atensi dan meresahkan masyarakat selama ini.
“Kami apresiasi kerja Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Rohadi yang sangat serius mengungkap dan menangkap para terduga pemanah yang meresahkan warga,” ucapnya.
Duta Partai Keadilan Sejahtera ini, meyakini Polres Bima Kota akan mampu mengungkap tuntas para pelaku teror panah di wilayah Kota Bima.
“Tolong dikembangkan terus, mungkin saja masih ada para pelaku lain yang belum tertangkap,” harapnya.
Amir juga berharap, para terduga pelaku diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sembari terus membina para remaja yang mestinya menjadi generasi penerus bangsa, berperilaku positif dan kreatif.
“Harapannya Polres Bima Kota dapat memanggil para orang tua dan pihak sekolah, agar ikut pula menjadi penanggungjawab aksi yang dilakukan para anak ini, yang tidak lagi terkategori kenakalan,” katanya.
Dia mengatakan, teror panah yang terjadi di wilayah Kota Bima ini yang melibatkan remaja atau anak di bawah umur bukan lagi kenakalan remaja.
“Tapi sudah lebih dari itu. Sebab sudah meresahkan dan bisa menghilangkan nyawa orang lain. Tentu proses hukum mesti menjadi kata kunci penyadaran,” katanya. [B-12]