Desak Pemda segera Siapkan Mobil Sampah untuk 18 Kecamatan, Mahasiswa juga Sorot Mafia LPG Subsidi

Massa HMI MPO saat menggelar aksi di depan gerbang kiri kantor Pemkab Bima, Kamis (12/10/2023) siang.
Massa HMI MPO saat menggelar aksi di depan gerbang kiri kantor Pemkab Bima, Kamis (12/10/2023) siang.

Bima, Berita11.com— Himpunan Mahasiswa Islam- Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Kamis (12/10/2023). Massa menyorot masalah mafia LPG 3 kilogram (bersubsidi) hingga masalah sampah setiap wilayah di Kabupaten Bima.

Dalam aksinya massa yang dikoordinir Jenderal Lapangan HMI MPO, Ansor Kirana, menyampaikan delapan pokok tuntutan,  menuntut Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kapolres bima mencabut izin usaha pihak-pihak yang memainkan harga LPG dan mengadili mafia subsidi LPG 3 kg.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mendesak Pemkab Bima melakukan perbaikan infrastruktur jalan raya daerah di wilayah Kabupaten Bima. Mendesak pemerintah mengatensi penerangan lampu jalan raya di Kabupaten Bima.

Mendesak Pemkab Bima menetapkan peraturan daerah (perda) perlindungan harga komoditas pertanian di wilayah Kabupaten Bima dan mendesak Kapolres Bima segera memberantas peredaran narkoba dan miras yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

“Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan keterbukaan alokasi 20% anggaran pendidikan,” teriak massa.

Massa juga mendesak Pemkab Bima melakukan sentralisasi pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bima serta mendesak Pemkab Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengadaan mobil bak sampah untuk 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.

BACA JUGA:  Supervisi Progres MCP dan SPI di Kabupaten Bima, KPK Ingatkan soal Tata Kelola Pemerintah

Massa mengawali orasi di depan kampus STKIP Taman Siswa yang kebetulan sedang menyelenggarakan rapat senat terbuka, wisuda tahun 2023. Aksi massa HMI MPO membuat arus lalu lintas di kampus setampat macet. Sejumlah pengendara tampak tak mampu bersabar terjebak macet, sehingga membunyikan beberapali klakson.

Massa kemudian melanjutkan orasi dan menutup setengah ruas jalan di persimpangan lampu rambu lalu lintas (traffic light) di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Hadirnya kami di sini menyuarakan keluhan bapak-ibu. Adapun tuntutan yang kami bawa hari ini adalah masalah elpiji yang membuat masyarakat susah. Maka saya meminta kebijakan Pemkab Bima,” teriak Reza, salah satu coordinator massa HMI MPO.

Setelah proses negosiasi dengan Kapolsek Woha, massa melanjutkan orasi di depan kampus STIKES Yahya di Desa Talabiu Kecamatan Woha. Setelah berorasi lebih kurang 40 menit, massa kemudian melanjutkan aksi di depan gerbang kiri kantor Pemkab Bima.

Massa berupaya merangsek masuk ke halaman kantor Pemkab Bima. Namun dengan sigap dihalau oleh aparat keamanan yang berjaga dari sebelum massa tiba.  Massa juga hendak menutup ruas jalan di depan gerbang kantor Pemkab Bima, namun berhasil dihalau aparat. Setelah itu massa membakar ban bekas dan menyampaikan orasi.

BACA JUGA:  Rasakan Banyak Manfaat, Warga Pesisir Berharap Pemkab segera Wujudkan UHC

“Begitu banyak persoalan dan masalah yang terjadi yang tidak pernah terselesaikan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Bima hari ini harus melakukan penertiban terhadap para pengecer (pupuk) yang ada,” sorot Farid, salah satu coordinator massa.

Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Bima bertanggung jawab atas persoalan yang dihadapi rakyat, karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjelaskan bahwa pemerintah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan pusat dan daerah.

“Hadirkan para pengecer gas LPG di Kabupaten Bima dan jika tuntutan kami tidak dapat dipenuhi, maka kami akan melakukan hal-hal yang menurut kami benar,” ancamnya.

Massa HMI MPO saat menggelar aksi di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Kamis (12/10/2023) siang.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Bima,  Andi Haris Nasution yang menemui massa menjelaskan Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan Sekda Kabupaten Bima sedang berada di luar daerah.

“Saya menyarankan kepada rekan-rekan massa aksi kalau ingin bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima silahkan mengajukan surat secara resmi untuk beraudensi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Setelah membacakan pernyataan sikap, massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekira pukul 13.45 Wita. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait