Sorot Masalah Tambang di Raja Ampat, Belasan Kader HMI MPO dari Bima Unjuk Rasa di Kemen ESDM

Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq berorasi saat unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM RI di Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq berorasi saat unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM RI di Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bima, Berita11.com— Ratusan massa gabungan dari dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) dari berbagai daerah, termasuk dari Kabupaten Bima dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia di Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Massa menyorot dan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin tambang di Pulau Gag Raja Ampat, Papua. Massa gabungan kader HMI MPO dari berbagai daerah berangkat dari Sekretariat HMI MPO Jagakarsa Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq dalam orasinya mendesak Kementerian ESDM segera mencabut izin dan menutup aktivitas tambang di Pulau Grag Raja Ampat Papua, karena mengancam lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat di Raja Ampat, termasuk komunitas adat di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Desak Pemda segera Siapkan Mobil Sampah untuk 18 Kecamatan, Mahasiswa juga Sorot Mafia LPG Subsidi

“Kami hadir di sini atas kepentingan rakyat. Kami mendesak pemerintah segera menghentikan segala aktivitas tambang yang mengancam keberlanjutan hidup masyarakat dan merusak lingkungan,” desak Furqan dalam orasinya.

Furqan juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Raja Ampat.

Selain itu, ia juga meminta pihak terkait mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang terbukti melanggar regulasi lingkungan hidup. “Kami juga menyerukan aksi kolektif untuk menyuarakan keadilan ekologis dan hak masyarakat adat,” sorotnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua HMI MPO Cabang Kota Bima, M Zakir juga menyorot hal yang sama. Ia mendesak pemerintah segera menertibkan tambang yang berdampak ekologis dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kami meminta agar tambang yang mengancam kehidupan masyarakat di Raja Ampat segera dihentikan. Kehadiran kami di sini untuk kepentingan rakyat,” tandas Zakir.

BACA JUGA: Politisi PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Kota Mataram

Setelah menggelar orasi beberapa jam, massa HMI MPO diterima beraudiensi terbuka dengan pejabat Kementerian ESDM . Aksi juga langsung dipimpin Ketua Umum Pengurus Besar HMI MPO, Handy Muharam. Setelah itu Ketua Umum PB HMI MPO dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta senior HMI MPO M Pradana Indraputra menandatangani nota kesepahaman terkait kasus tambang di Raja Ampat.

Ketua Umum PB HMI MPO, Handy Muharam menjelaskan, sejumlah poin nota kesepahaman yang ditandatangani dirinya bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, antara lain, bersama-sama menjamin penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan mekanisme regulasi yang transparan sesuai undang-undang.

Poin selanjutnya, melindungan hak dan kearifan lokal masyarakat adat Raja Ampat. Selain itu, akan memerhatikan konservasi dan kawasan ekologis strategis dalam kegiatan pertambangan.

Setelah mendengarkan penjelasan Ketua Umum Pengurus Besar HMI MPO, Handy Muharam tentang poin yang disepakati dalam audiensi dengan Menteri ESDM, massa HMI MPO membubarkan diri dengan tertib. [B-22]

Pos terkait