Bima, Berita11.com— Sebagai komitmen lanjutan keterbukaan akses informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfostik) menyiapkan Sistem Informasi Bima Satu Data (SIBISA).
Berbagai data sektoral disinkronisasi bersama data lain seperti data desa yang semula berbasis sistem informasi desa (SID), termasuk data pokok pendidikan (Dapodik) disatukan melalui satu data base.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostik Kabupaten Bima, Arif Rahman.
“Termasuk data kependudukan, data sosial, data PAUD, data sekolah semua disatukan dalam satu base data. Karena sudah ada contohnya seperti Satu Data NTB,” ujar Arif Rahman ditemui di sela-sela lokakarya SI BISA yang diikuti puluhan operator SID di Kantor PKK Kabupaten Bima, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskan mantan Kepala Seksi Kelembagaan Media Diskominfostik Kabupaten Bima ini, pembangunan sistem informasi seluruh data sektoral SIBISA merupakan tindaklanjut Peraturan Bupati Bima tentang satu satu data base. Setelah lokakarya dan penyiapan pendukung, aplikasi sistem informasi tersebut akan diluncurkan.

“Aplikasi SIBISA ini adalah ciri khas satu data Kabupaten Bima. belum diluncurkan, nanti akan diluncurkan,” ujarnya.
Setelah aplikasi dan website SIBISA diluncurkan, maka akses masyarakat (public) terhadap data-data sektoral termasuk data desa akan terbuka. Misalnya berkaitan data kependudukan. “Dalam hal lokakarya ini kita berkolaborasi dengan KOMPAK. Kegiatan hari ini diikuti 20 peserta dari operator SID,” ujarnya.
“SID perlu diperluas dan diperkuat agar mampu secara optimal memberikan kontribusi pada pengembangan Sistim Informasi Bima Satu Data atau SIBISA, “ tambah Arif Rahman. [B-19]