Peta Sebaran Sekolah Rusak di Kabupaten Bima

Kondisi fisik bangunan ruang kelas di SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang rusak parah.

Berita11.com—  Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima menyebut lebih dari 50 persen sekolah di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat mengalami kerusakan.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan pada 2020 sebanyak 209 ruang kelas di Kabupaten Bima kondisinya rusak berat.

Namun, fenomena gunung es ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbudristek 2021 yang merupakan verifikasi Pusdatin November 2021 dirilis pada Agustus 2022 terdapat 393 ruang kelas rusak sedang dan berat di Indonesia. Sebanyak 1.384.449 terdata sebagai kategori rusak ringan dan hanya 20 persen atau 1.135.342 ruang kelas dalam kondisi baik di seluruh Indonesia dari jumlah keseluruhan 2.520.184 ruang kelas.

Sebagaimana inventarisasi NPD Kemendikbudristek 2020, sebanyak 147 ruang kelas sekolah dasar di Kabupaten Bima dalam kondisi rusak berat, 120 dalam kondisi baik. Sisanya 496 rusak sedang dan 1.863 rusak ringan.

Sebanyak 30 lokal sekolah menengah pertama di Kabupaten Bima terinventarisasi rusak berat, 156 dalam kondisi baik. Sisanya 195 lokal dalam kondisi rusak sedang dan 681 rusak ringan. Setali tiga uang, 18 lokal sekolah menengah atas di wilayah Kabupaten Bima terindentifikasi dalam kondisi rusak berat, 14 dalam kondisi baik. Sisanya 92 rusak sedang dan 461 terinventarisasi rusak ringan.

Sementara 14 ruang kelas sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bima terindentifikasi rusak berat, 26 rusak sedang dan 207 rusak ringan. Sisanya 30 lokal yang dalam kondisi baik. Berdasarkan data Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, jumlah satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Bima sebanyak 878, dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas dan sederajat. Jumlah lokal atau ruang kelas yang terinventarisasi oleh Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima hingga 2019 sebanyak 4.084. Jumlahnya menurun karena kondisi sebagian kelas rusak berat dan tidak bisa difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Mengacu ikhtisar Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, separuh dari 111.306 siswa seluruh satuan pendidikan mendapatkan imbas dari kondisi ruang kelas rusak.

Salah satu sekolah sekolah dasar di Kabupaten Bima yang mengalami rusak berat, SDN Sakuru Kecamatan Monta. Empat ruang kelas di sekolah setempat rusak berat dan bagian atapnya nyaris ambruk. Bahkan lebih dari setahun 25 siswa kelas 5 di sekolah setempat terpaksa belajar di tengah panasnya hawa di dalam tenda darurat.

Kepala SDN Sakuru, Abdurrahman mengungkapkan sudah lima tahun tiga kelas dan satu ruang guru di sekolah setempat rusak. Bahkan dua ruangan tidak dapat digunakan karena seluruh bagian atapnya sudah mau ambruk.

Belakangan sekolah setempat pun terpaksa memindahkan kegiatan belajar kelas 6 ke musala karena kian hari kondisinya mengancam keselamatan siswa, sehingga total ruang kelas yang tidak dapat digunakan empat kelas.  

Kondisi itu juga membuat Abdurrahman dan sejumlah guru sekolah setempat gusar. Masalahnya setiap tahun mereka selalu mengajukan proposal bantuan kepada dinas terkait dan melaporkan kondisi sekolah hingga ke pemerintah pusat melalui aplikasi laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).  Sebuah sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lain di Kemendikbud Ristek.

“Katanya data Dapodik sekolah ini belum rapi dan dua tahun terakhir kami perbaiki. Setiap tahun kami masukan proposal,  tapi bantuan juga belum ada. Setiap tahun juga sekolah kami diikutkan Bimtek (bimbingan teknis) DAK Fisik Sarpras, tapi sampai hari ini bantuan tidak ada,” ujar Abdurrahman di sekolah setempat, Selasa (14/5/2023).

Tidak hanya di Kecamatan Monta, masalah sarana dan prasarana pendidikan rupanya menjadi bagian potret buram pendidikan di Kabupaten Bima.  Atap salah satu ruangan belajar di SMPN 1 Soromandi Kabupaten Bima sejak tahun 2007 ambruk.

Bagian pagar sekolah yang dibangun sejak tahun 1981 itu nyaris roboh karena tak kunjung diperbaiki. Kepala sekolah setempat, Syamsudin mengaku sudah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun komunikasi dengan anggota legislatif di Gedung Udayana Kota Mataram. Namun hingga kini pihak sekolah setempat belum mendapatkan jalan untuk membenahi kondisi atap ruangan kelas yang ambruk.

Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bima juga tidak luput dari perhatian masyarakat pada tahun 2022, di antaranya SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo. Dari enam ruangan kelas, hanya dua ruangan belajar di sekolah setempat yang masih layak digunakan.  Selebihnya bagian atapnya sudah lapuk dan membahayakan siswa dan guru. 

Tak berbeda jauh dari kondisi sejumlah sekolah tersebut, siswa di SMPN 12 Satu Atap Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima harus bertaruh nyawa setiap hari saat menuntut ilmu karena tiga ruangan kelas di sekolah setempat sudah ambruk. Siswa pun harus belajar di bawah ancaman karena bisa tertimpa sisa material atap. Kondisi atap ruangan yang ambruk telah berlangsung sejak tahun 2020.

Kondisi sejumlah bangunan yang rusak juga membuat salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Wera Kabupaten Bima gusar.  Warga setempat, Julfikar mengatakan, sebagian besar bangunan sekolah di wilayah setempat sudah rusak. Dia pun heran karena pemerintah tak kunjung memerhatikan kondisi bangunan yang menjadi tempat menempa masa depan generasi bangsa.

“Sebagian besar kondisi sekolah di Wera sudah rusak. Demikian juga kondisi minat baca siswa sangat anjlok sekali. Pantas saja demikian, karena kondisi sekolah juga banyak yang rusak,” ujarnya.

Potret sejumlah sekolah rusak di Kabupaten Bima yang terkesan lamban ditangani juga membuat gusar organisasi profesi guru. Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Eka Ilham menyentil Tim Surveyor Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Menurut Ilham, lambannya penanganan kondisi sekolah rusak pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima mengindikasikan belum maksimalnya Tim Survei Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima melakukan pendataan.

Dia menyebut sejumlah sekolah rusak parah di Kabupaten Bima yang belum ditangani seperti SDN Sakuru Kecamatan Monta, SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo, sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Tambora dan SDN Kuta Kecamatan Lambitu.

“Seharusnya ada pemetaan di 18 kecamatan di Kabupaten Bima melalui camat, kordinator wilayah setingkat UPT Pendidikan dan bahkan kepala desa, yang  di mana sekolah itu berada, bisa memetakan sekolah -sekolah yang memang sepatutnya dan layak diprioritaskan untuk dibantu,” katanya.

Alumnus Universitas Gajah Mada itu juga menilai Dinas Dikbudpora tidak responsif dan tidak memahami skala prioritas. Menurutnya, kondisi ruang kelas yang rusak hingga sebagian siswa seperti di SDN Sakuru harus belajar di bawah tenda darurat menjadi rapor merah bagi Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima terhadap penanganan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. “Ini jelas kelalian yang terus menerus terjadi setiap tahun,” katanya.

Eka mengisyaratkan akan mengadvokasi persoalan sejumlah sekolah rusak di Kabupaten Bima hingga Kemendibud Ristek Republik Indonesia. “Tidak akan mungkin persoalan sarana prasarana ini dapat kita berikan yang terbaik untuk peserta didik kalaupun kepedulian dan kepekaan itu tidak ada,” katanya.

Pemerintah Guyur Rp43 Miliar untuk Sekolah Rusak di Kabupaten Bima

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin menyebut, 50 persen bangunan sekolah dari seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bima mengalami kerusakan. Organisasi perangkat daerah yang dia pimpin pun sudah melakukan pendataan melalui tim surveyor.

Menurut Zunaidin, terdapat persoalan teknis hingga menyebabkan sebagian sekolah rusak di Kabupaten Bima lamban ditangani, seperti SDN Sakuru Kecamatan Monta. Sebagian besar persoalan itu menyangkut kemampuan kepala sekolah dan operator dalam memahami aplikasi laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lain di Kemendikbud Ristek. Selain itu, Dinas Dikbudpora tidak memiliki dana taktis untuk menangani kondisi sekolah rusak secara cepat.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima itu menyebut,  separuh dari kepala sekolah dan operator Dapodik ratusan sekolah di Kabupaten Bima gagap teknologi dan hal-hal teknis menyangkut penghitungan persentase kerusakan sekolah. Penyebabnya sebagian besar tenaga operator berasal dari latar belakang sarjana pendidikan atau nonteknik. Masalah itu juga menjadi penyebab lambannya penanganan sejumlah ruang kelas rusak di SDN Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Menurut dia, sebagian banyak hambatan terkait Dapodik menyangkut sumber daya manusia (SDM) operator dan kepala sekolah, karena belum memahami hal teknis yang diinginkan oleh sistem di Kemendibud Ristek. Umumnya sebagian besar tenaga operator sekolah merupakan tenaga non-pegawai negeri sipil (PNS) dan direkrut dari kerabat kepala sekolah. Saat kepala sekolah masuk dalam gerbong mutasi, dia ikut membawa serta tenaga operator, user dan password Dapodik sekolah yang dipimpinnya.

“Saya melakukan evaluasi melalui Bidang Dikdas untuk memastikan password dan user tidak dibawa oleh Kasek yang pindah sekolah. Kami tidak berhenti melakukan mitigasi Dapodik, 10-20 orang operator setiap hari dipanggil untuk dilatih di dinas,” kata Zunaidin.

Dijelaskan Zunaidin, permasalahan utama yang dihadapi SDN Sakuru Kabupaten Bima dalam mengajukan bantuan rehab, terhambat status akreditasi baik (B) atau paripurna yang disandang sekolah setempat, sehingga oleh sistem Kemendikbud Ristek dianggap tidak layak mendapatkan bantuan karena dianggap kategori sekolah yang telah mandiri atau tuntas dari berbagai masalah.

Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima pun terpaksa ‘turun tangan’ melakukan mitigasi terhadap Dapodik SDN Sakuru, sehingga status akreditasi baik direset agar dapat diusulkan sebagai penerima dana alokasi khusus (DAK) 2024 mendatang. Mitigasi sekolah tidak hanya terhadap sekolah tersebut, namun juga terhadap ratusan sekolah lain di Kabupaten Bima.

“Operator menginput data sekolah rusak, tapi akreditasinya B atau paripurna tanpa dijelaskan teknis hitungan kerusakan, sehingga terpaksa kami mitigasi direset ulang data akreditasinya. Operator sudah bekerja memang pada kisaran 50 persen, padahal tidak boleh 50. Rehab itu paling maksimal itu 46 persen,” ujar Zunaidin.

Dia menyebut pada tahun 2023 ini Kabupaten Bima mendapatkan DAK Fisik dari pemerintah pusat untuk membenahi sekolah rusak. Jumlahnya 100 paket, termasuk untuk SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rp1,6 miliar.

Pola penanganan sekolah rusak melalui DAK, jelas dia, berbeda dengan periode tahun sebelumnya. Karena yang menjadi target pemerintah pusat melalui Kemendibudristek menuntaskan seluruh masalah sarana prasarana setiap sekolah, sehingga alokasi anggaran untuk setiap sekolah jumlahnya membengkak.

“Kalau dulu uang Rp40 miliar sekian bisa sampai 200 sekian sekolah, sekarang ndak sampai 100 paket. 60 sekian sekolah dituntaskan mulai dari WC hingga laboratorium, supaya nanti yang sudah diberikan bantuan hingga tuntas ini tidak lagi dikategorikan rusak sebelah. Nanti dapat kita pilah, mana sekolah yang sudah dapat bantuan dan mana yang belum,” kata dia.

Menurut Zunaidin, masyarakat Kabupaten Bima dan stake holder patut berbangga karena berkat perjuangannya bersama sejumlah pejabat dan staf Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima menuntaskan mitigasi Dapodik ratusan sekolah dalam rentang deadline cut of ABPN, tahun ini Kabupaten Bima mendapatkan DAK Rp43 miliar lebih. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari sejumlah daerah tetangga Kabupaten Bima seperti Kota Bima dan Kabupaten Dompu yang mendapatkan alokasi dalam kisaran Rp6 miliar. Bahkan pada level provinsi, Kabupaten Bima bertengger pada urutan ke-3 dari seluruh daerah di Provinsi NTB sebagai daerah yang mendapatkan DAK Fisik Reguler Tahun 2023.

Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima juga mengusulkan ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang rusak, masuk dalam pengajuan permohonan DAK tahun 2024 mendatang, termasuk untuk SDN Sakuru Kecamatan Monta dan SMPN 1 Soromandi Kabupaten Bima.

“Perioritas tahun 2024 saya dengan DPRD pertengahan bulan 3, karena cut off biasanya bulan April-Mei, saya sudah bicara dengan Komisi IV untuk dapat mendampingi saya. Ada dua hal, pembangunan Sarpras dan penentuan formasi PPPK. Alhamdulillah DPRD melalui Komisi IV sudah respon, yang keluar tahun sekarang kita mitigasi pada limit akhir cut off  bulan Agustus, sehingga dapat penghargaan dari pemerintah pusat karena kerja keras kita di ujung waktu,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Khusnul Khatimah menyebut, penerima DAK tahun 2023 di Kabupaten Bima terdiri dari 25 sekolah menengah pertama dan 9 sekolah dasar. Sejumlah sekolah tersebut merupakan satuan pendidikan yang Dapodiknya telah terverifikasi oleh Kemendikbudristek.

“Untuk DAK 2023 sudah dilakukan pemutakhiran dan pembimbingan input data Dapodik oleh dinas di awal tahun 2022,” ujar dia kepada Berita11.com.

DAK Fisik Reguler tahun 2023 sebesar Rp43 miliar yang diterima Kabupaten Bima akan digunakan untuk menuntaskan masalah fisik setiap sekolah yang masuk dalam daftar penerima alokasi, seperti ruang kelas, ruang penunjang, toilet, ruang guru, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah dan digunakan untuk bangunan baru.

Dikatakan dia, pada tahun 2023 Tim Suveryor Dinas Dikbudpora dengan melibatkan konsultan telah melakukan survei terhadap ratusan sekolah rusak. Sebanyak 44 sekolah menengah pertama dan 114 sekolah dasar dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bima diusulkan sebagai calon penerima DAK tahun 2024 kepada Kemendikbudristek.

“Biasanya Februari hingga Maret awal kami melakukan mitigasi. Dinas karena keterbatasan jumlah SDM belum mampu mengisi data Dapodik, staf kami 5-10 orang dengan jumlah 500 sekolah (dasar) ndak mungkin bisa kita mengisi, karena sekolah beda-beda kondisinya. Harus operator sekolah karena yang pegang akun dan yang harus diisi banyak. 10 orang ndak mungkin mampu untuk sinkronisasi,” kata dia.

Selain berkaitan SDM yang terbatas memitigasi Dapodik, hambatan lain berkaitan dengan jaringan dan human error. Untuk itu, Khusnul Khatimah berharap sekolah yang belum mendapatkan bantuan bersabar, karena Dinas Dikbudpora tetap mengajukan bantuan dan kemungkinan secara bertahap tetap mendapatkan DAK.

“Ribuan sekolah seluruh Indonesia memperebutkan dana DAK. Kalau sekolah kita 500 ndak mungkin selesai setahun, tapi bertahap. Ada skala prioritas, seharusnya para kepala sekolah memperbaiki datanya,” ujar dia.

Stake holder terkait seperti legislatif juga diharapkan membantu menangani sekolah rusak melalui anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima.

Sebagaimana data DJPK Kemenkeu Republik Indonesia, Kabupaten Bima mendapatkan DAK Fisik Reguler tahun 2023 sebesar Rp43.612.411.000. Rinciannya untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp3.368.182.000, sekolah dasar (Rp13.742.813.000), sekolah menengah pertama (Rp 25.701.416.000), alokasi untuk perpustakaan (Rp800.000). Jumlah DAK Fisik Reguler untuk sekolah yang diterima Kabupaten Bima meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp39.702.164.000.

Sejumlah daerah tetangga Kabupaten Bima seperti Kabupaten Dompu hanya mendapatkan DAK Fisik Reguler tahun 2023 untuk sekolah sebesar Rp6.191.175.000, sedangkan Kota Bima hanya mendapatkan alokasi Rp7.021.718.000.

Akademisi Ingatkan DAK tidak Dipolitisasi untuk Kepentingan Tahun Politik

Selain Kabupaten Bima yang mendapatkan DAK Fisik Reguler tahun 2023 sebesar Rp43.612.411.000, sejumlah daerah lain yang akan menyelenggarakan Pemilu 2024 termasuk Pilkada juga mendapatkan DAK Fisik Reguler tahun 2023 untuk sekolah seperti Kabupaten Dompu sebesar Rp6.191.175.000, Kota Bima sebesar Rp7.021.718.000 serta Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan DAK Fisik Reguler tahun 2023 untuk sekolah Rp186.109.211.000.

Akademisi Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAM) Bima, Dr Ihlas Hasan mengatakan, dana alokasi khusus yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat merupakan capaian positif. Namun demikian, jangan sampai anggaran miliaran hingga puluhan miliar yang diperoleh setiap daerah justru tidak tepat sasaran dan dipolitisasi untuk menguntungkan pihak tertentu dalam kontestasi Pemilu maupun Pilkada 2024.

“Jangan sampai anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan menjadi alat kampanye, sehingga goals atau substansinya renovasi sarana dan prasarana belajar peserta didik menjadi tidak tercapai,” katanya menjawab Berita11.com.

Ihlas juga berharap pelaksanaan pembangunan dan renovasi sekolah rusak yang bersumber dari DAK diawasi secara ketat dan memerhatikan mutu atau kualitas, sehingga bangunan sarana dan prasarana sekolah dapat bertahap lama untuk mendukung proses belajar dan mengajar.  

“Jangan hanya penyelenggaraan dan pelaksanaannya itu yang penting jadi. Didandan secantik dan sebagus mungkin kelihatan dari luar, tapi di dalammya kualitas masih jauh dari yang diharapkan. Bagaimanapun sarana dan prasarana adalah komponen kunci selain komponen lain yang dapat memengaruhi kualitas penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Dia menilai, secara umum sarana dan prasarana pendukung kegiatan pendidikan di Kabupaten Bima masih perlu perhatian pemerintah pusat dan daerah. Terlebih jika dibandingkan fasilitas pendidikan di luar daerah.

“Dibandingkan daerah-daerah luar Bima, kita masih jauh. Itu juga yang memengaruhi kualitas pendidikan sekarang, yaitu berkaitan sarpras, gedungnya dan fasilitas perpusataan serta sistem komputerisaasi kita belum maksimal, khususnya daerah-daerah terdalam di Kabupaten Bima. Untuk itu, anggaran puluhan miliaran itu harus dipantau secara ketat agar tepat sasaran,” ujarnya.  

Soal pengawasan DAK puluhan miliar rupiah juga menjadi atensi anggota DPRD Kabupaten Bima, Ma’rif Takwa. Legislator dari Partai Gerindra yang baru dilantik melalui mekanisme PAW itu mengingatkan agar proyek DAK sekolah rusak di Kabupaten Bima mengacu undang-undang terkait dan sejumlah regulasi turunannya.

“Berdasarkan pada Pepres 2020 tentang petunjuk teknis (Juknis) DAK fisik, fokus rehabilitasi ini pada apa? Jika fokusnya pada rehabilitasi gedung atau sarana prasarana, jenis bahan seperti apa yang digunakan agar gedung sekolah bisa bertahan lama,” ujarnya.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima itu juga meminta dinas terkait dan pelaksana agar terbuka tentang rincian DAK, termasuk tentang gambar bangunan dan target waktu pelaksanaan.

Potret salah satu bangunan SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang tahun ini ditangani pemerintah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,6 Miliar. Foto Ist/ Berita11.com.

“Seberapa lama pengerjaan dapat diselesaikan, tanyakan atau minta timeline pengerjaan pada masing-masing satuan pendidikan atau minta pada tim yang mengerjakannya. Tujuannya agar bisa mengotrol kinerja dari pekerja,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kemendikbud Ristek menginventarisasi sedikitnya 1,6 juta ruang kelas di Indonesia pada 2016. Hasilnya menunjukkan jumlah kelas kondisi baik terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 misalnya tercatat 466.180 unit naik menjadi 567.999 unit pada 2019.

Sementara jumlah ruang kelas yang kondisinya rusak sedang dan berat meningkat signifikan. Ruang kelas kondisi rusak sedang naik dari 98.232 unit pada 2016 bertambah menjadi 138.939 unit pada 2019. Kenaikan serupa juga terjadi pada jumlah kelas rusak berat yang melonjak dari 78.974 unit pada 2016 menjadi 141.559 unit pada 2019. Perubahan yang sangat tinggi  terkait jumlah kelas rusak total. Pada 2016 tercatat ada 74.436 kelas rusak total, turun menjadi 69.029 setahun kemudian.

Namun, jumlah ini menjadi hanya tersisa 292 unit pada 2018 dan 193 unit pada 2019.  Pada periode tersebut, sebaran ruang kelas rusak di antaranya meliputi Bengkulu (77,95%), Sulawesi Barat (75,89%), Nusa Tenggara Barat (75,37%), Jambi (75,37%), dan Maluku Utara (75,29%).  

Laporan: Idil Safitri, Sukriyadin, Fachrunnas