Ekonom Unram Sorot Rencana Menkeu Purbaya Suntik 6 Bank Dana Rp200 T, Singgung Teori Elastisitas

Ekonom Universitas Mataram, Firmansyah. Ist.
Ekonom Universitas Mataram, Firmansyah. Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Ekonom Universitas Mataram (Unram) Firmansyah menyorot rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia untuk disuntik kepada enam bank (keperluan pendanaan kredit).

Menurut akademisi asal Kota Bima ini, tambahan uang dalam masyarakat seperti menuangkan bensin dalam mesin.

Bacaan Lainnya

“Tambahan uang di masyarakat itu seperti menuangkan bensin dalam mesin. Pertanyaannya mesinnya siap atau tidak? Kalau sektor riil kita elastis mudah menambah produksi. Begitu ada permintaan maka ekonomi akan benar-benar melonjak. Harga stabil, barang melimpah,” katanya Jumat (12/9/2025).

Rencana Menkeu yang baru dilantik beberapa hari itu, kata Firmansyah dapat menjadi bumerang.  Jika sektor riil di Indonesia kaku, maka elastisitas akan bermakna lain, yaitu memincu inflasi.

“Contohnya beras. Orang Indonesia tetap harus makan nasi berapapun harganya. Tambahan uang justru bikin harga beras meroket alias inflasi. Yang menikmati hanya pedagang lama, bukan pembeli baru,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menyebut, sudah ada contoh di luar negeri. Harga mobil bekas di Inggris mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2021 karena adanya kekurangan pasokan kendaraan baru, yang disebabkan oleh masalah pada rantai pasokan otomotif. Kondisi ini meningkatkan permintaan terhadap mobil bekas, memicu kenaikan inflasi.

“Itu contoh paling jelas bagaimana supply inelastis (penawaran tidak elastis) bisa mengubah pasar. Sekarang bayangkan kalau hal yang sama terjadi di Indonesia. Uang dari BI digelontorkan tapi petani pupuknya masih langka, nelayan menghadapi BBM masih mahal. Pabrik masih terhambat impor bahan baku, yang terjadi bukan pertumbuhan tapi justru inflasi,”katanya.

BACA JUGA:  Harga Bawang Bima Naik 100 Persen, Cabai Keriting Tembus Rp60 Ribu/ Kg

Menurutnya, kebijakan Menkeu Purbaya  serba dilematis seperti orang menambah bahan bakar di mobil balap, bisa membuat mobil melesat dan bisa juga membuat mesinya meledak.

“Semua tergantung pada elastisitas. Seberapa lentur kita menambah barang dan jasa. Kebijakan ini akan menjadi ujian. Bukan hanya untuk Menteri Keuangan baru, tapi juga untuk kita semua, produsen ,konsumen, dan pengusaha dan pemerintah daerah, apakah siap memanfaatkan uang yang akhirnya diturunkan dari langit Bank Indonesia ini,” kata Firmansyah.

Pada prinsipnya, ia menghargai semangat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mencoba mengguyur dana besar ke dalam pasar Indonesia. Namun juga harus dipertimbangkan konsekuensinya, khususnya potensi inflasi.

Pada bagian lain, sejumlah pihak di daerah khawatir,  kondisi uang di masyarakat naik dengan adanya rencana kebijakan Menkeu Purbaya, tapi produksi masih melambat,  sehingga demand lebih tinggi dibandingkan supply, sehingga memicu kenaikan harga barang.   Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan dari 6% di akhir 2024 menjadi 5%, penyaluran kredit masih melambat.

Pertumbuhan kredit bahkan hanya sekitar 6%, jauh di bawah yang diharapkan yang menunjukkan dunia usaha maupun masyarakat belum agresif mengambil pinjaman meski bunga kredit turun.

Selain inflasi, potensi masalah lain jika kebijakan Menkeu dijalankan tanpa persiapan matang. Saat perbankan kesulitan menyalurkan dana ke sektor riil, maka dana Rp200 triliun  bisa menjadi beban dalam laporan keuangan bank. Kemudian kondisinya  akan terlihat dari penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR), yang mengindikasikan dana masyarakat lebih banyak mengendap dibanding disalurkan sebagai kredit.

BACA JUGA:  Inflasi Kota Bima 2,44 Persen, Pendidikan Sumbang 22,05 Persen

Alasan Menkeu Suntik dana Rp200 T enam Bank Himbara

Sebelumnya,  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan mengucurkan dana hingga Rp200 triliun ke enam bank. Purbaya mengungkapkan alasannya. Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun itu dipindahkan dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional.

“Besok (12/9/2025) sudah masuk, ke enam bank,” kata Purbaya dikutip dari Detik.com.

Ia menyebut, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN bisa dipastikan mendapat guyuran. Menutunya, pemindahan dana itu tidak memerlukan peraturan menteri.

“Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” ucapnya.

Purbaya menyampaikan upaya ini dilakukan untuk menghidupkan kembali aliran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan seperti deposito.

“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait