Dompu, Berita11.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Polres Dompu, menyita sedikitnya 22 botol Miras kemasan dan empat karung tuak dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (20/11/2025) malam hingga Jumat (21/11/2025) dini hari. Operasi ini menargetkan penjual dan jalur distribusi Miras yang dianggap sebagai pemicu utama tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, yang memimpin langsung operasi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah dan arahan dari Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahroji Nur, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Miras ini merupakan pemicu dari berbagai macam tindakan kriminal yang sering terjadi di Kabupaten Dompu, seperti perkelahian dan premanisme. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas,” ujar IPTU Jubaidin.
Detail Penyitaan
Operasi yang melibatkan anggota Polsek Kempo, Koramil Kempo, dan Satpol PP Kecamatan Kempo ini berhasil menyita barang bukti dari tiga lokasi dan pelaku berbeda:
- Di Desa Tolokalo: Disita 10 botol Miras (3 botol Arak dan 7 botol Bir Bintang) dari penjual berinisial GS (32), warga Dusun Tolokalo.
- Di Desa Soro Barat: Disita 12 botol Arak dari penjual berinisial AM (54), warga Dusun Karama.
- Di Jalan Lintas Kempo–Dompu: Polisi menyita total empat karung Tuak (diperkirakan 200 botol) dari dalam Bus Penumpang PO Mulya Sejati jurusan Mataram–Pekat, yang dikemudikan oleh Muhammad Kudus Salam (29).
Menurut Kapolsek, penyitaan dari bus penumpang mengindikasikan bahwa peredaran Miras di Kecamatan Kempo disuplai dari Mataram. Pihaknya menyatakan akan meningkatkan deteksi dini dan pengecekan terhadap jalur transportasi serupa.
Selama operasi berlangsung, Kapolsek juga mengimbau para penjual dan warga agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi Miras.
“Kami mengingatkan kepada penjual agar tidak kembali menjual minuman keras. Kami juga berharap masyarakat segera menghubungi pihak berwajib apabila mengetahui adanya penjualan Miras di lingkungan mereka,” pungkasnya.
Kegiatan operasi ini berlangsung aman dan terkendali, dan berakhir pada pukul 01.30 WITA. Polsek Kempo berkomitmen akan terus melakukan penyidikan dan pembinaan terhadap para pelaku guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News













