Sempat Kabur ke Kota Bima, TO Narkoba Polres Dompu Ditangkap, Sabu-Sabu 57,22 Gram dan Uang Rp9,3 Juta Diamankan

DOMPU, Berita11.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial S yang sebelumnya melarikan diri saat operasi di Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

S ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kepiting, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (15/10/2026), sekira  pukul 10.25 WITA.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, bersama personel Satresnarkoba Polres Dompu dan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Karijawa Utara, Rabu (14/10/2026). Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F.

BACA JUGA:  16 Polisi di NTB Dipecat karena Terlibat Narkoba dan Pelanggaran lain

Namun, S yang diduga sebagai pemilik barang bukti melarikan diri saat hendak diamankan. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap F, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran setelah memperoleh informasi bahwa S berada di Kota Bima.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita empat plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan 57,22 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp9,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Selain itu, polisi menyita dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu buah kunci sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, mengatakan penangkapan S merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah terduga pelaku S melarikan diri saat operasi gabungan, anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya. Berkat kerja sama personel Satresnarkoba Polres Dompu dengan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Bima,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Narkoba

Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber perolehan narkotika dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga menangkap terduga pelaku yang sempat melarikan diri.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. [B-22]

Pos terkait