Terduga Pelaku Curanmor di Manggelewa Ditangkap, Empat Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

Terduga pelaku curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian di Dompu.
Terduga pelaku curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian di Dompu.

Dompu, Berita11.com—Timsus Polsek Manggelewa mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BG alias GL (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, bersama empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 19.00 Wita, di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin mengatakan, pengungkapan bermula dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan terduga pelaku maupun kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga hasil pencurian telah digadaikan kepada seseorang berinisial A di Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

Polisi kemudian memastikan keberadaan kendaraan tersebut dan mengamankan Kawasaki KLX 150.

Pada saat yang sama, petugas melakukan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumah pacarnya di Desa Kempo.

Sekira pukul 20.00 Wita, Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengamankan BG alias GL tanpa perlawanan.

“Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, kami melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus curanmor lainnya,” ujar IPTU Zainal.

Dari keterangan awal yang diperoleh polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian beberapa unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa maupun Kecamatan Pekat.

BACA JUGA:  Heart Attack Gun, Senjata Agen yang bisa Membunuh TO secara Senyap tanpa Jejak

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi tersebut. Hasilnya, satu unit Honda Vario 160 berhasil diamankan di rumah seseorang berinisial S di Desa Konte, Kecamatan Kempo.

Sementara satu unit Honda Vario 125 diamankan personel Polsek Pekat di rumah seseorang berinisial K di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, setelah dilakukan koordinasi antarkepolisian sektor.

Pengembangan kemudian berlanjut pada Sabtu, 26 September 2026. Sekira pukul 13.00 Wita, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan satu unit Honda Revo yang sebelumnya dititipkan di sebuah rumah warga tidak jauh dari kediaman salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kendaraan tersebut kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Manggelewa.

Dengan demikian, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125, dan Honda Revo.

Kapolsek Manggelewa menegaskan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah, serta mencari satu unit sepeda motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan.

“Setelah penangkapan, kami tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Kami melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta terus melakukan pencarian terhadap kendaraan yang belum ditemukan,” tegasnya.

 

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk curanmor, menjadi bahan bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan. Dalam perkara ini, Polsek Manggelewa telah melakukan pengembangan berdasarkan beberapa laporan yang masuk sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Menurut Fitrawan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses penguasaan maupun peredaran kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

BACA JUGA:  Nyaris Diamuk Warga, Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polisi di Dompu

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, saksi-saksi dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Manggelewa dalam mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat.

“Polres Dompu mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat dan menangani tindak pidana yang meresahkan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan perkara ini dapat ditangani secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta mencari satu unit sepeda motor yang belum ditemukan. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait