Cekcok Masalah Hutang, Suami di Dompu Tega Habisi Nyawa Istri

Kapolres Dompu, AKPB Sodikin Fahrojin Nur yang didampingi sejumlah PJU Dompu menyaksikan evakuasi korban yang hendak dibawa ke RSUD Dompu untuk divisum et repertum, Sabtu (7/5/2025) pagi.
Kapolres Dompu, AKPB Sodikin Fahrojin Nur yang didampingi sejumlah PJU Dompu menyaksikan evakuasi korban yang hendak dibawa ke RSUD Dompu untuk divisum et repertum, Sabtu (7/5/2025) pagi.

Dompu, Berita11.com–Kemesraan rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) di Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berakhir pilu. Wanita 28 tahun berinisial SW di desa setempat dibacok suaminya berinisial SY alias AD (29 tahun) hingga tewas setelah cekcok masalah hutang, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Sang suami naik pitam setelah mengetahui istrinya masih memiliki utang ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Informasi yang diperoleh Berita11.com, pria asal Desa Lepadi Kecamatan Pajo itu kembali ke rumahnya di Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, sekira pukul 16.00 Wita pada Jumat, 6 Juni 2025.

Beberapa saat setelah tiba di rumahnya, terduga pelaku sempat bercanda dengan korban walaupun sempat diusir oleh istrinya. Di sela bercanda dengan korban, terduga pelaku menanyakan kepada istrinya tentang hutang ratusan juta. Namun saat itu korban diduga tidak jujur dan mengusir terduga pelaku agar keluar dari rumah. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku diketahui sudah sering membayar hutang istrinya, namun tidak pernah lunas.

BACA JUGA: Ketika Media Sosial Menjadi Sembilu

Memasuki waktu dini hari sekira pukul 02.30 Wita, terduga pelaku yang naik pitam mengambil parang yang disimpan di bawah kasur tempat tidurnya dan langsung membacok korban berulang kali hingga meninggal dunia.

Setelah menganiaya korban, terduga pelaku keluar dari rumahnya menuju rumah temannya yang yang tinggal di dusun yang sama dan meminta diantar ke rumah orang tua di Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Pagi hari sekira pukul 07.45 Wita, anak pasutri tersebut yang pada malamnya menginap di rumah neneknya tak jauh dari lokasi kejadian mendatangi rumah pasutri tersebut dan mendapati ibunya tergeletak di atas kasur bersimbah darah. Anak korban berusia tujuh tahun itu kemudian histeris dan menginformasikan peristiwa yang dialami korban kepada neneknya, Ita M Yusuf. Tak lama peristiwa tersebut diketahui warga sekitar dan kerabat lain dari korban.

Kapolsek Hu’u Ipda Syamsu Rizal dan anggota Polsek Hu’u yang menerima informasi langung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sekira pukul 09.30 Wita, Kapolres Dompu AKPB Sodikin Fahrojin Nur yang didampingi sejumlah PJU Dompu tiba di tempat kejadian perkara dan berupaya menenangkan kerabat korban.

BACA JUGA: Pembacok Istri dan Mertua Berhasil Diringkus Polisi

Kapolres Dompu berupaya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia memastikan Polres Dompu tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan. Ia memastikan terduga pelaku sudah diamankan.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesui Hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tandasnya.

Setelah itu tim Inafis dan Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban dibawa ke RSUD Dompu untuk visum et repertum.

Secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Zuharis mengatakan, dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif aksi sadis sang suami diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

“Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis dan pemicu kekerasan tersebut,” jelas Zuharis.[B-22]

Pos terkait