Bima, Berita11.com— Kepolisian Resor (Polres) Bima akan mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang telah dilaporkan elemen mahasiswa kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat.
Hal tersebut diisyaratkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, Ajun Komisaris Abdul Malik. “Sejauh ini masih tahap lidik. Kami baru menerima laporan saja dari pelapor,” jelas Abdul Malik saat dihubungi, Jumat (26/7/2025).
Kendati baru sebatas menerima laporan dan belum menerima lampiran bukti-bukti pendukung dari pelapor, Abdul Malik mangisyaratkan penyidik akan mendalami dugaan korupsi tersebut untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung. “Kasusnya akan kami dalami,” isyaratnya.
Diakuinya, sebelumnya penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dalam kasus tersebut, termasuk Kepala Desa Sondosia dan perangkat desa lainnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News