Lagi, Polres Dompu Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja

Ibu rumah tangga terduga pengedar Narkoba yang diringkus aparat Kepolisian di Dompu dan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Ibu rumah tangga terduga pengedar Narkoba yang diringkus aparat Kepolisian di Dompu dan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Dompu, Berita11.com– Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (27) diringkus polisi di jalan raya Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, pada Kamis (18/12/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu-sabu dengan berat netto 1,85 gram dan ganja seberat 0,27 gram. Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1.910.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mi6 Bersama Tuwa Kawa dan RSUP NTB Siapkan Vaksinasi dan Donor Plasma

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan warga terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Bali Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal melakukan pemantauan intensif di lokasi.

“Saat pemantauan, tim melihat terduga keluar dari sebuah gang menggunakan sepeda motor. Petugas langsung mencegat dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat,” ujar IPTU Rahmadun.

Saat digeledah, petugas menemukan empat klip kristal bening (sabu-sabu) dan satu bungkus ganja. Pelaku diketahui tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengejar jaringan narkotika di wilayah Dompu hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Bima Apresiasi Kinerja Polres Bima Kota Ungkap Kasus Narkoba

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Dompu,” tegas IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersinergi dalam memberikan edukasi moral kepada generasi muda agar terhindar dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. Saat ini, pelaku M beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait