Dompu, Berita11.com— Personel Polsek Kempo berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap sopir angkutan barang. Penangkapan dilakukan saat anggota menjalankan patroli cipta kondisi di jalur lintas Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Rabu (24/12/2025) dini hari.
Kapolsek Kempo, Iptu Jubaidin mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial SH (42) dan seorang wanita berinisial JB alias Cibek (32). Keduanya merupakan warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
“Keduanya diamankan sekitar pukul 02.40 WITA saat tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sopir truk pasir yang melintas di Dusun Rasabou menuju arah Manggelewa,” ujar Kapolsek Kempo, Rabu (24/12).
Penangkapan bermula ketika anggota Piket SPKT Unit 3 Polsek Kempo melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi premanisme di titik-titik rawan, mulai dari Desa Soro hingga Desa Dorokobo. Saat melakukan pengawalan tersamar terhadap iring-iringan truk, petugas mendapati para pelaku sedang beraksi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai hasil pemalakan dari tangan pelaku.
Sebelumnya, petugas juga sempat melakukan tindakan preventif dengan membubarkan kerumunan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan pada jam yang tidak wajar. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengidentifikasi bahwa jam rawan aksi pemalakan terjadi antara pukul 01.00 hingga 03.00 WITA. Oleh karena itu, patroli pada jam tersebut akan semakin kami intensifkan guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama para sopir logistik,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas diambil guna memberikan efek jera bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kempo. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News















