Lalai Gunakan Senapan PCP saat Kejar Terduga Pencuri Mente, Petani di Dompu Diamankan Polisi

Petani yang diamankan Polsek Pekat karena diduga lalai dalam menggunakan senapan angin PCP hingga menyebabkan remaja terluka.
Petani yang diamankan Polsek Pekat karena diduga lalai dalam menggunakan senapan angin PCP hingga menyebabkan remaja terluka.

Dompu, Berita11.com–Nasib malang menimpa Ardyan Syahputra (17), remaja asal Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ia harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan peluru senapan angin PCP pada bahu kanannya, Minggu sore (28/12/2025).

Peristiwa ini dipicu oleh dugaan kelalaian penggunaan senjata api oleh seorang petani berinisial K (44), warga Desa Kadindi Barat, saat melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak mencuri biji jambu mente.

Bacaan Lainnya



Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 Wita di kebun milik warga bernama Lalu Zulhadi di Dusun Suka Mulia. Saat itu, pemilik kebun bersama warga lainnya melakukan kontrol dan memergoki enam orang remaja yang dicurigai hendak mengambil hasil kebun.

BACA JUGA:  Kerabat Empat Remaja Tegaskan Penangguhan Penahanan oleh Polres Bima Kota sudah Prosedural

“Saat didatangi, kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga kemudian melakukan pengejaran,” ujar Iptu Jubaidin dalam keterangannya, Senin (29/12).

Dalam aksi pengejaran tersebut, salah satu saksi mata melihat seorang warga yang ikut mengejar membawa senapan angin PCP dan melepaskan tembakan. Naas, tembakan tersebut mengenai bahu sebelah kanan korban Ardyan Syahputra.

“Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Calabai, namun atas inisiatif keluarga, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif,” tambah Jubaidin.

Pihak Kepolisian Sektor Pekat bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku penembakan, K (44), beserta barang bukti senapan PCP ke Mako Polsek Pekat. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban.

BACA JUGA:  Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Tewas Gantung Diri

Terkait insiden ini, Iptu Jubaidin mengimbau keras masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan senapan angin. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan senjata, meskipun jenis senapan angin, dapat berimplikasi hukum serius jika membahayakan nyawa orang lain.

“Kami meminta masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senapan angin PCP agar bersedia menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Kapolsek.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif. Polsek Pekat tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat di kedua desa guna meredam potensi konflik susulan. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News



Pos terkait