Polsek Pekat Amankan Puluhan Petasan di Pasar Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Fitri

Tim Polsek Pekat saat melaksanakan razia petasan di Pasar Pekat, Minggu (15/3/2026) pagi.
Tim Polsek Pekat saat melaksanakan razia petasan di Pasar Pekat, Minggu (15/3/2026) pagi.

Dompu, Berita11.com– Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui operasi penertiban yang digelar di wilayah hukumnya, Polsek Pekat berhasil mengamankan puluhan petasan yang diduga akan diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Razia tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Minggu, Dusun Gunung Batu, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, sekira pukul 09.00 WITA, Minggu (15/3/2026). Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin, didampingi Kanit Intelkam Polsek Pekat AIPTU Mustawa bersama sejumlah personel kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran petasan ilegal menjelang malam takbiran Idul Fitri, yang kerap diwarnai penggunaan petasan secara berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum hingga risiko kecelakaan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lapak pedagang yang diduga menjual petasan tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seorang pedagang yang diduga menjual petasan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Oknum Kades Terkait Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima

Pedagang tersebut diketahui berinisial Hani (48), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Dari tangan pedagang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan jenis Roman Candle dan 24 buah petasan jenis Happy Power yang diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pekat untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Idul Fitri.

Menurutnya, penggunaan petasan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pekat untuk meminimalisir peredaran petasan ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam takbiran Idul Fitri,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Pekat, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional maupun lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:  Curi Sapi Milik Anggota Polri, Pemuda ini Diringkus

Selain penertiban, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun menggunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petasan yang diamankan tersebut diduga didatangkan dari wilayah Pulau Lombok untuk kemudian diperjualbelikan kembali di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya.

Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, khususnya menjelang momentum perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kegiatan operasi penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.

Polres Dompu melalui Polsek Pekat menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan, gangguan ketertiban, bahkan konflik sosial yang dapat dipicu oleh penggunaan petasan secara berlebihan saat malam takbiran.

Melalui langkah preventif tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhidmatan tanpa gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait