Jakarta, Berita11.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melayangkan protes keras terhadap kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pertengahan Februari 2026. Perjanjian tersebut dinilai sebagai ancaman serius yang dapat “membunuh” ekosistem media nasional.
AJI menyoroti dua poin krusial dalam dokumen ART yang dianggap berbenturan dengan regulasi dalam negeri dan melemahkan posisi tawar pers Indonesia.
Kepemilikan Asing 100 Persen
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida menyebut, poin pertama yang dikritik adalah Artikel 2.28, yang memperbolehkan investor Amerika Serikat memiliki modal hingga 100 persen pada sektor penyiaran dan penerbitan. AJI menilai aturan ini menabrak UU Pers No. 40/1999 dan UU Penyiaran No. 32/2002 yang membatasi dominasi modal asing untuk menjaga kedaulatan informasi.
“Membuka modal asing hingga 100 persen akan memaksa media lokal berkompetisi secara asimetris dengan raksasa global di tengah kondisi industri yang sedang tidak baik-baik saja,” tulis AJI dalam pernyataan resminya, Jumat (27/2/2026).
Pelemahan “Publisher Rights”
Kritik kedua tertuju pada Artikel 3.3, yang melarang pemerintah Indonesia mewajibkan platform digital asal AS untuk berbagi keuntungan (profit-sharing) atau membayar lisensi konten kepada organisasi berita domestik.
Ketentuan ini dinilai mematikan upaya komite Publisher Rights (KTP2JB) yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 32/2024. Perjanjian ART dianggap membebaskan platform global dari tanggung jawab mendukung jurnalisme berkualitas.
Dampak PHK dan Independensi
AJI mencatat krisis ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja media. Sepanjang 2024-2025, tercatat sudah terjadi 922 kasus PHK jurnalis, dan angka ini diprediksi akan melonjak tajam jika ART diberlakukan.
Selain itu, AJI mengkhawatirkan rusaknya independensi ruang redaksi. “Jika pendapatan iklan digital tidak adil, media akan cenderung bergantung pada anggaran pemerintah (APBN/APBD), yang pada praktiknya mempersulit media untuk tetap kritis dan independen,” tegas AJI.
Pernyataan Sikap AJI Indonesia:
- Mendesak Presiden Prabowo untuk membatalkan seluruh kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.
- Mendesak DPR RI untuk menolak memberikan persetujuan terhadap perjanjian tersebut demi melindungi kepentingan rakyat dan kebebasan pers.
AJI menegaskan bahwa mematikan ruang bisnis media secara sistematis adalah modus baru dalam memberangus kebebasan pers di Indonesia.
Follow informasi Berita11.com di Google News











