Jakarta, Berita11.com— Upaya mendirikan perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa terwujud setelah Pemerintah Kabupaten Bima meresmikan serah terima aset kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penyerahan aset senilai lebih dari Rp20,5 miliar ini secara resmi menandai berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, dengan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Aula Pelantikan Kementerian Agama RI, Rabu (26/11/2025).
Komitmen Pemda Bima
Bupati Ady Mahyudi menyebut momen penyerahan aset ini sebagai tonggak bersejarah. Ia menegaskan bahwa hibah senilai Rp20,5 miliar adalah wujud komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bima untuk melahirkan institusi pendidikan tinggi negeri.
“Ini adalah momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima yang menandai lahirnya perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa,” ungkap Bupati Bima dikutip Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin.
Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Kemenag RI, mulai dari Sekjen hingga Kepala Biro, serta Komite Pendirian IAIN Bima atas kerja keras dan dukungan penuh dalam seluruh tahapan administrasi.
Dukungan untuk Pendidikan Non-Komersial
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa hibah BMD ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah yang tidak lagi digunakan dan ditujukan untuk kepentingan publik.
“Pemberian hibah barang milik daerah bertujuan memenuhi kebutuhan sosial budaya, keagamaan, kemanusiaan, dan pendidikan non komersial, serta digunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kamaruddin Amin.
Aset yang dihibahkan untuk mendukung percepatan pendirian IAIN Bima berlokasi di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Lokasi ini sebelumnya merupakan eks-lahan Kampus Vokasi Universitas Mataram (Unram).
Total aset yang diserahkan meliputi:
- 14 bidang tanah seluas kurang lebih 9,6 hektar.
- 7 unit gedung dan bangunan.
- 2 unit jalan dan jembatan.
- 34 unit peralatan dan mesin.
Perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut menjadi dasar hukum beroperasinya IAIN Bima sebagai perguruan tinggi negeri di Pulau Sumbawa. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News













