HMI MPO Bima Desak Bupati Ambil Sikap Soal Mafia Pupuk dan Seleksi BAZNAS

Suasana saat massa HMI MPO Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bima, Rabu (12/11/2025).
Suasana saat massa HMI MPO Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bima, Rabu (12/11/2025).

Bima, Berita11.com— Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima pada Rabu (12/11/2025).

Aksi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera mengambil tindakan konkret terhadap dugaan praktik kartel pupuk bersubsidi dan mempertanyakan keabsahan proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.

Bacaan Lainnya

Ketua HMI MPO Kabupaten Bima, Al Faruq, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima, yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati, terkesan mengabaikan jeritan petani di tengah tingginya praktik penyimpangan pupuk bersubsidi.

“Watak kepemimpinan baru ini kembali menunjukkan pola-pola lama. Di tengah kekhawatiran petani tentang kebutuhan dasar pupuk subsidi, Bupati Bima tak pernah melirik dan memikirkan sedikitpun solusi. Sejumlah praktik nakal tidak pernah dikawal,” tegas Al Faruq di lokasi aksi.

Dalam orasinya, HMI MPO menyoroti sejumlah masalah utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi, antara lain:

BACA JUGA:  BIN NTB Kembali Gelar Vaksinasi bagi Anak 6-11 Tahun di Dompu

Penjualan di atas HET, di mana harga jual pupuk jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Kemudian praktik jual paket, di mana petani diwajibkan membeli pupuk jenis lain yang tidak mereka butuhkan.

Selain itu, penyaluran tidak sesuai RDKK, sehingga alokasi pupuk tidak tepat sasaran kepada petani yang berhak. Massa HMI MPO juga menyorot kelangkaan, karena pupuk tidak tersedia secara memadai, terutama saat musim tanam. Mereka juga menyorot ketiadaan kuitansi dalam transaksi jual-beli pupuk. Padahal  transaksi tanpa kuitansi mempermudah praktik penyimpangan.

HMI MPO mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk  memasifkan pengawasan distribusi pupuk subsidi sesuai dengan amanat  Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

 

Soroti Persyaratan Domisili Calon Pimpinan BAZNAS

Selain isu pupuk, massa aksi juga menyoroti proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026-2031 yang dinilai cacat prosedur.

HMI MPO mendesak Tim Seleksi (Panselda) melakukan verifikasi faktual terhadap domisili calon pimpinan. Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Bima Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 3 huruf j yang secara eksplisit mensyaratkan calon pimpinan BAZNAS harus berdomisili di Kabupaten Bima.

BACA JUGA:  Pemkab Bima Apresiasi Kiprah Muslimat NU

“Kami putra asli Kabupaten Bima tidak ingin dijajah oleh manusia-manusia imigran yang berdomisili di luar. Kami menyesalkan tidak tercantumnya soal domisili peserta dalam syarat rekrutmen oleh Timsel,” ujar Al Faruq.

Massa aksi juga menduga adanya calon pimpinan BAZNAS yang berdomisili di Kota Bima serta terlibat dalam kepengurusan partai politik, yang merupakan pelanggaran terhadap syarat pencalonan. HMI MPO meminta Sekda selaku Ketua Panselda agar mencermati Perbup tersebut dan tetap mencantumkan syarat domisili.

Selain dua isu utama, HMI MPO Bima juga menyampaikan tuntutan lain:

  1. Tolak surat izin tambang di NTB, khususnya Kabupaten Bima.
  2. Peningkatan pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal.
  3. Desak Dinas P3A untuk memasifkan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
  4. Desak pemerintah daerah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir dan mobil sampah di setiap kecamatan.

 

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima segera mengambil kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan petani dan memastikan proses seleksi BAZNAS berjalan sesuai aturan yang berlaku. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 


Pos terkait