Bupati Dompu Usulkan 1.431 Titik Listrik Pedesaan ke Kementerian ESDM

Bupati Dompu, Bambang Firdaus bersama sejumlah pejabat Kementerian ESDM.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus bersama sejumlah pejabat Kementerian ESDM.

Dompu, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengusulkan pemenuhan akses listrik bagi 1.431 titik yang belum teraliri listrik di sejumlah wilayah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Program Listrik Pedesaan (Lisdes) 2026–2029.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Dompu Bambang Firdaus saat menghadiri kegiatan sinkronisasi usulan Program Listrik Pedesaan antara pemerintah daerah dan Kementerian ESDM RI di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa–Rabu (20–21 Oktober 2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI itu, Bambang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah. Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Sumbawa, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, serta perwakilan bupati dan wali kota se-NTB.

BACA JUGA:  Mulai Tahun 2026 Pemerintah ubah Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg lewat Pembayaran Tunai

Saat menyampaikan usulan Kabupaten Dompu, Bambang menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan sektor lainnya.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat di wilayah pedesaan Kabupaten Dompu yang belum mendapatkan akses listrik secara memadai. Bahkan, sebagian warga masih bergantung pada sambungan listrik milik tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Dompu, saat ini tercatat 1.431 titik yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu belum memperoleh aliran listrik. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian kami dalam mendorong pemerataan layanan bagi masyarakat,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, pemenuhan akses listrik bagi masyarakat membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas pemerintahan. Percepatan elektrifikasi, menurutnya, tidak cukup hanya dengan membangun jaringan listrik, tetapi juga harus disertai ketersediaan instalasi dan perangkat pendukung yang memenuhi standar bagi masyarakat penerima manfaat.

BACA JUGA:  Pejabat Pemkab dan Ribuan Warga lepas Kloter 11 Jemaah Calon Haji Kabupaten Dompu

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM RI.

Melalui sinkronisasi usulan tersebut, Pemkab Dompu berharap kebutuhan listrik masyarakat di wilayah pedesaan dapat menjadi bagian dari perencanaan program elektrifikasi, sehingga akses energi yang memadai dapat menjangkau lebih banyak warga. [B-22]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait