Pj Wali Kota Bima Satker BWS NT 1 Bahas Proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan Nufrep Bank Dunia

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum foto bersama Satker BWS NT1 usai rapat menghadapi tantangan banjir perkotaan di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (15/5/2024).
Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum foto bersama Satker BWS NT1 usai rapat menghadapi tantangan banjir perkotaan di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (15/5/2024).

Kota Bima, Berita11.com— Menghadapi tantangan banjir perkotaan, Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menggelar rapat kerja dengan Satker BWS NT 1 di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (15/5/2024).

Pertemuan ini membahas rencana program tahun 2024-2025 terkait proyek ketangguhan banjir perkotaan yang didukung oleh Nufrep Bank Dunia.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Perwakilan dari Kepala Satker BWS NT 1 menyoroti tingkat kesiapan Pemerintah Kota Bima dalam menghadapi pelaksanaan paket pekerjaan proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan yang akan dibiayai oleh Nufrep Bank Dunia.

BACA JUGA: Pemkot Bima Gelar Hari Bhakti PUPR dan Parade Tenun

Dalam tanggapannya, H Mohammad Rum mengapresiasi kehadiran pihak BWS NT 1 di Kota Bima. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh terwujudnya program ketangguhan banjir perkotaan Nufrep dengan segera mengupayakan alokasi anggaran pembebasan lahan yang dipersyaratkan oleh Nufrep.

Beliau juga menekankan bahwa ancaman banjir perkotaan masih menjadi isu yang sangat penting dan perlu segera ditangani dengan tindakan konkret dan terencana. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan masyarakat Kota Bima.

Menyoroti belum tersedianya dokumen pembebasan lahan yang menjadi salah satu persyaratan Bank Dunia, akibat keterbatasan ruang fiskal dalam APBD Kota Bima Tahun 2024, H Mohammad Rum menyampaikan solusi cerdas melalui pendekatan persuasif dengan masyarakat di bantaran sungai agar bisa memberikan lahan dengan cara pembayaran tertunda melalui mekanisme pergeseran atau perubahan APBD 2024 atau melalui alokasi APBD 2025.

BACA JUGA: Optimalisasi Akses Komunikasi, Wali Kota Bima dan Kadis Kominfo Temui Menkominfo

“Nanti kami bersama unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima akan mengundang masyarakat bantaran sungai untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai kesiapan pemberian lahan dengan mekanisme pembayaran tertunda, menunggu pergeseran/ perubahan APBD 2024 atau selambat-lambatnya akan dialokasikan dalam APBD 2025,” ungkap Rum.

“Mudah-mudahan opsi ini menjadi solusi terbaik sebagai jalan tengah dalam rangka percepatan realisasi paket pekerjaan ketangguhan banjir perkotaan Nufrep 2024-2025,” harap Rum.

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait