Pemkab Bima Raih WTP ke-9

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima saat menerima laporan audit keuangan dari BPK RI.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima saat menerima laporan audit keuangan dari BPK RI.

Bima, Berita11.com— Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H.Dahlan M Noer kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 oleh instansi tersebut.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA di kantor BPK setempat, Kamis (30/5/2024).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Andhie Fajar Pergi, Ahmad Hajar Datang Pimpin Kejari Bima, ini kata Bupati dan Wabup
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, Pj Sekda Suwandi, Inspektur Agus Salim, Sekretaris DPRD Edi Tarunawan, Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi dan beberapa kepala daerah dan kepala OPD terkait se-NTB.

Usai penyerahan, Bupati Bima mengungkapkan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam pengelolaan keuangan daerah telah membawa Kabupaten Bima kembali mempertahankan predikat WTP.

Namun demikian lanjut Bupati, hasil review BPK atas hasil pemeriksaan harus menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah, baik pada sisi pendapatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran maupun penyelesaian program dan kegiatan pada semua OPD.

Sebelumnya, Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 kepada DPRD dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan meskipun di tengah padantya kegiatan.

BACA JUGA: Sinergi Pemkot dan BPJS Kesehatan Maksimal, UHC di Kota Bima Ditargetkan Capai 100 Persen

“Proses pemeriksaan sudah berjalan lancar sesuai dengan standar, melalui prosedur audit yang lengkap mulai dari reviu dokumen, wawancara, konfirmasi dan sejumlah prosedur lainnya sedemikian rupa dan telah melewati review secara berjenjang,” ujarnya.

Beberapa catatan BPK kepada para kepala daerah perlu menjadi perhatian, antara lain menghindari over estimate pada aspek pendapatan, harus mengacu kepada estimasi secara riil potensi yang dimiliki termasuk perencanaan penganggaran. [B-22]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait