Pemkab Bima Mulai Bayar Kekurangan Gaji PPPK Bulan April

Suwandi. Foto Ist
Suwandi. Foto Ist

Sesuai komitmen Pemerintah Daerah kekurangan gaji PPPK Bulan April lalu diupayakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggarn 2024.

Kekurangan gaji 2.762 tenaga PPPK yang mengabdi pada sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Rp11,4 lebih miliar mulai dibayarkan Senin (21/10/2025).

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Hal tersebut Demikian disampaikan pelaksana tugas kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi.

Dikatakan Suwandi alokasi senilai 11,4 miliar tersebut mencakup gaji pokok senilai Rp 8,7 miliar dan tunjangan senilai Rp2,7 miliar.

BACA JUGA: Awasi Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan dan Kejari Sumbawa Barat Perkuat Sinergi

Acuan pemberian gaji yang dimulai pada April tersebut mengingat tenaga PPPK dimaksud telah diberikan SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 18 Maret 2024 dan SK Penugasan terhitung 1 April 2024 sehingga pembayaran gaji PPPK terhitung mulai April 2024.

Mantan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bima ini berharap pembayaran tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan para PPPK dan pada saat yang sama diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja bagi para ASN.[B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait