Pemkab Bima akan Panggil Pejabat Eselon III dan Dua Istrinya yang Viral Cekcok di Ruangan Kerja

Suryadin. Foto Ist.
Suryadin. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Beberapa hari terakhir publik di Bima dihebohkan peristiwa cekcok dua wanita yang diduga istri kedua dan istri ketiga pejabat eselon III lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima. Peristiwa yang terjadi di salah satu ruangan Bagian Setda Kabupaten Bima itu viral di media sosial facebook dan dibagikan berkali-kali.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, Pemda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus cekcok di ruang kerja, yakni pejabat eselon III lingkup Setda Kabupaten Bima dan dua perempuan yang diduga istri kedua dan ketiganya, jika terdapat laporan istri sah.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

“BKD selaku perpanjangan tangan dari pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) apabila pihak istri menyampaikan laporan,” ujar Suryadin saat dihubungi melalui media sosial whatshapp, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA: Bupati Bima ajak Masyarakat Tunaikan Zakat

Diisyaratkan mantan wartawan dan dosen Ilmu Komunikasi ini, setelah pihak pelapor dan terlapor dipertemukan, BKD akan memeriksa bukti-bukti sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Bahwa memang ada 3P (perempuan). P1 isteri sah, P2 nikah sirih dan P3 yang bekerja sebagai honorer di Asisten II Setda Kabupaten Bima. Jika P2 mengajukan laporan ke lembaga pembina kepegawaian dalam hal ini BKD selaku perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, (BKD) akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.

Secara terpisah, MS alias P2 yang mengaku sebagai istri sirih kedua dari R, salah satu Kabag di lingkup Setda Kabupaten Bima mengungkapkan, cekcok antara dia dan RA (P3) yang juga diduga istri sirih R terjadi saat ia mendatangi ruang kerja suaminya.

MS mengaku diabaikan, karena beberapa pekan terakhir R tanpa kabar, sehingga memutuskan mendatangi ruang kerja suaminya. Namun pada saat itu P3 mengatakan padanya bahwa hanya P3 yang berhak berada di ruangan kerja R, karena sebagai istrinya pejabat eselon III tersebut.

BACA JUGA: Sejumlah Pohon Tumbang dan Kabel Telkom Putus setelah Kabupaten Bima Dilanda Angin Kencang

MS juga mengatakan, saat cekcok dengan P3, ia diberitahu bahwa dirinya sudah diceraikan oleh R. Padahal ia belum pernah menerima talak dari pejabat tersebut dan tidak ada bukti sudah diceraikan oleh pejabat tersebut.

Secara terpisah, R yang dihubungi mengaku, sudah lama menceraikan MS alias P2, akan tetapi tidak terima dicerai, sehingga datang mengamuk di ruang kerjanya di lingkungan Setda Kabupaten Bima.

Kepala BKD Kabupaten Bima yang dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telpon belum terhubung.

Hampir sama dengan kasus tersebut, kasus pejabat (PNS) lingkup Kabupaten Bima beristri lebih dari satu orang tanpa persetujuan dari atasan juga viral di media sosial belum lama ini, yakni Camat Monta Kabupaten Bima. Belakangan Bupati Bima memberhentikan langsung pejabat tersebut walaupun istri sah sang pejabat tidak mempersoalkan suaminya berpoligami. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait