Bima, Berita11.com— Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kabupaten Bima, Adi Sofyadin menyorot wacana legislatif Kabupaten Bima meminta kenaikan gaji yang belakangan diklarifikasi rencana menaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.
Adi menegaskan, EK LMND Kabupaten Bima dan sejumlah OKP lain menolak rencan tersebut. Menurut dia, wacana DPRD Kabupaten Bima meminta kenaikan gaji (tunjangan) pimpinan dan anggota legislatif setempat di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat kontradiktif.
“Lebih baik DPRD Kabupaten Bima memperbaiki kinerjanya daripada berbicara tentang uang, karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap legislatif sangat menurun,” ujar mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Taman Siswa ini.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bima mengajukan permintaan kenaikan gaji. Walaupun setiap bulan selama ini mereka menerima gaji dan tunjangan hingga Rp30 juta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin menjelaskan, permintaan tersebut didasarkan perbandingan dengan daerah lain, salah satunya Kota Bima. Menurutnya, gaji yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bima masih lebih rendah dibandingkan dengan anggota DPRD Kota Bima.
Belakangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, mengklarifikasi perihal wacana tersebut yang menjadi polemic di tengah public. Menurut dia, legislatif setempat mengajukan kenaikan tunjangan transportasi, bukan kenaikan gaji.
Menurutnya, permintaan kenaikan tunjangan transportasi disesuaikan dengan jarak tempuh antara kantor dengan domisili masing-masing anggota DPRD, karena sebagian anggota DPRD berdomisili jauh dari dari kantor.
Ia menjelaskan, wacana tersebut masih dikaji dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. [B-22]