Agar Semua Fair, BEM UM Bima Desak DPRD Kabupaten Bima Lanjutkan Pansus PPPK

Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin (Kanan). Foto Ist.
Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin (Kanan). Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (BEM UM) Bima mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima segera melanjutkan wacana hak angket pembentukan panitia khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena Pansus tersebut merupakan atensi public (rakyat) agar semua proses seleksi PPPK terang benderang.

Presiden Mahasiswa UM Bima, Nabil Fajaruddin menegaskan, Pansus PPPK tidak boleh dinilai sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu. Namun justru Pansus untuk memperjelas polemic seleksi PPPK di Kabupaten Bima yang selama ini diduga kuat sarat masalah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Tim Dokter di NTB Sukses Operasi Pemasangan Alat Pacu Jantung Permanen pada Anak
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Untuk itu, ia justru merasa aneh ketika pihak tertentu yang justru membangun narasi bahwa seolah-olah Pansus PPPK karena terkait kepentingan anggota legislatif dan kalangan tertentu. Jika tidak ada masalah dalam proses seleksi, maka pihak-pihak terkait tidak perlu khawatir dengan pembentukan Pansus.

“Justru aneh ketika pihak tertentu justru membangun narasi Pansus dibenturkan karena kepentingan tertentu. Padahal ini menjadi polemic di tengah masyarakat, maka dengan kewenangannya kami mendorong DPRD untuk melanjutkan Pansus, karena ini hal penting bagi public (masyarakat),” ujar Nabil saat dihubungi melalui layanan media social whatshapp, Jumat (11/4/2025).

Menurut dia, jika Ketua DPRD Kabupaten Bima mendengarkan suara rakyat, termasuk yang disampaikan elemen mahasiswa dan mendukung kebenaran, maka harus mendukung pembentukan Pansus PPPK. Bukan malah sebaliknya menentang pembentukan Pansus.

BACA JUGA: Pemkab Bima Mulai Bayar Kekurangan Gaji PPPK Bulan April

“Jika memang merasa tidak ada apa-apa, kenapa harus khawatir dengan pembentukan Pansus PPPK. Biar semuanya jelas,” ujarnya.

Dikatakannya, pada Jumat (11/4/2025) BEM UM Bima menyampaikan surat permohonan rapat dengar gagasan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima dan Kota Bima. Ia berharap permohonan tersebut direspon dengan baik oleh pihak legislatif.

Surat Ke Dprd
Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin saat menyampaikan surat permohonan rapat dengar gagasan ke Sekretariat DRPD Kabupaten Bima, Jumat (11/4/2025). Foto Ist.

Nabil membeberkan, rapat dengar gagasan diharapkan menjadi media bagi legislatif terutama pimpinan DPRD untuk mendukung sejumlah permasalahan isu nasional yang disorot mahasiswa, termasuk BEM UM Bima, di antaranya berkaitan polemic sejumlah undang-undang dan sejumlah permasalahan isu local (daerah) seperti permasalahan infrastruktur.

“Melalui rapat dengar gagasan diharapkan ada feed back dari DPRD, sehingga apa yang kurang akan direspon oleh kami (BEM),” ujarnya. [B-19]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait