Kota Bima, Berita11.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (BEM UM) Bima mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima segera melanjutkan wacana hak angket pembentukan panitia khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena Pansus tersebut merupakan atensi public (rakyat) agar semua proses seleksi PPPK terang benderang.
Presiden Mahasiswa UM Bima, Nabil Fajaruddin menegaskan, Pansus PPPK tidak boleh dinilai sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu. Namun justru Pansus untuk memperjelas polemic seleksi PPPK di Kabupaten Bima yang selama ini diduga kuat sarat masalah.
Untuk itu, ia justru merasa aneh ketika pihak tertentu yang justru membangun narasi bahwa seolah-olah Pansus PPPK karena terkait kepentingan anggota legislatif dan kalangan tertentu. Jika tidak ada masalah dalam proses seleksi, maka pihak-pihak terkait tidak perlu khawatir dengan pembentukan Pansus.
“Justru aneh ketika pihak tertentu justru membangun narasi Pansus dibenturkan karena kepentingan tertentu. Padahal ini menjadi polemic di tengah masyarakat, maka dengan kewenangannya kami mendorong DPRD untuk melanjutkan Pansus, karena ini hal penting bagi public (masyarakat),” ujar Nabil saat dihubungi melalui layanan media social whatshapp, Jumat (11/4/2025).
Menurut dia, jika Ketua DPRD Kabupaten Bima mendengarkan suara rakyat, termasuk yang disampaikan elemen mahasiswa dan mendukung kebenaran, maka harus mendukung pembentukan Pansus PPPK. Bukan malah sebaliknya menentang pembentukan Pansus.
“Jika memang merasa tidak ada apa-apa, kenapa harus khawatir dengan pembentukan Pansus PPPK. Biar semuanya jelas,” ujarnya.
Dikatakannya, pada Jumat (11/4/2025) BEM UM Bima menyampaikan surat permohonan rapat dengar gagasan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima dan Kota Bima. Ia berharap permohonan tersebut direspon dengan baik oleh pihak legislatif.
Nabil membeberkan, rapat dengar gagasan diharapkan menjadi media bagi legislatif terutama pimpinan DPRD untuk mendukung sejumlah permasalahan isu nasional yang disorot mahasiswa, termasuk BEM UM Bima, di antaranya berkaitan polemic sejumlah undang-undang dan sejumlah permasalahan isu local (daerah) seperti permasalahan infrastruktur.
“Melalui rapat dengar gagasan diharapkan ada feed back dari DPRD, sehingga apa yang kurang akan direspon oleh kami (BEM),” ujarnya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News