Kota Bima, Berita11.com— Mahasiswa asal Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berinisial SN (24 tahun) ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di kamar nomor 5 di salah satu kos-kosan di RT 10/03 Llingkungan Mande III Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 16.00 Wita, Selasa (17/6/2025).
Korban diduga dianiaya saat pesta minuman keras (miras) dalam kamar kos-kosan. Korban mengalami luka serius pada leher dan luka pada bagian dahi.
Peristiwa tersebut dibenarkan Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Komisaris Polisi Herman. Ia menyebutkan, di tempat kejadian perkara, aparat kepolisin mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, selembar saprei, dan patahan gagang parang.
Berdasarkan keterangan saksi yang sedang duduk di kamar nomor 3, ia melihat korban bersama lima temannya datang dari luar sekira pukul 14.00 Wita. Kemudian mereka masuk ke dalam kamar nomor 5 kos-kosan. Pada saat itu mereka dilihat saksi sedang meminum minuman keras sekira pukul 16.00 Wita. Tak lama setelah itu, lima teman korban lari berhamburan keluar kamar kos-kosan.
“Saksi melihat sdra terduga pelaku membawa parang berlari dari dalam kamar kos. Kemudian saksi penasaran melihat ke kamar kos no 5 dan melihat korban sudah berlumuran darah, diduga telah meninggal dunia, dan saksi berteriak meminta bantuan ke warga sekitar,” jelas Kompol Herman, Selasa (17/6/2025).
Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Bima untuk divisum. Aparat kepolisian telah mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian.
Selain itu, aparat kepolisian telah mengantungi identitas pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Masih dalam pencarian,” jelas Waka Polres Bima Kota.
Korban diketahui merupakan mahasiswa STIE Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News