Viral Oknum Dosen dan Rektor UMB Diduga Keroyok Mahasiswa

Aksi Penganiayaan Mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Bima yang terekam kamera.
Aksi Penganiayaan Mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Bima yang terekam kamera.

Bima, Berita11.com— Video oknum dosen dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) yang diduga menganiaya mahasiswa setempat dan membanting megaphone viral di media sosial whatshapp dan facebook. Peristiwa itu terjadi setelah mahasiswa setempat, Bayu Saputra menggelar aksi memprotes kenaikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada Rabu (17/1/2024).

Dari video yang beredar di media sosial, sebelum insiden pengeroyokan terjaadi, Bayu Saputra (21 tahun) berorasi di depan gerbang kampus UMB sehingga memicu emosi sejumlah dosen dan rector. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polres Bima.

Bacaan Lainnya

Bayu mengakui dia menggelar orasi di depan kampus setempat berkaitan kenaikan SPP dan perihal larangan bagi mahasiswa setempat untuk mengikuti ujian karena belum lunas SPP.

Lebih kurang lima menit setelah berorasi, cerita Bayu, rektor datang menghampirinya, kemudian merampas megafon, memukul, serta menjambaknya. Selalin itu, oknum rektor juga menyeretnya ke dalam area kampus, hingga kemudian ia menjadi sasaran pengeroyokan sejumlah dosen.

Bayu mengaku ditunding pihak kampus menggelar orasi sambil membawa senjata tajam. Padahal menurutnya dia tidak membawa senjata seperti yang dituduhkan kepadanya. “Sudah dilaporkan tadi (di Polres Bima Kota),” kata Bayu dikutip Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA: Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Penjudi Tunggang Langgang

Perihal laporan Bayu dibenarkan Kepala Sub-Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Aipda Nasrun. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Bima Kota akan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi.

Laporan teregistrasi dalam laporan pengaduan nomor: STTLP/K/49/1/2024/NTB/Res Bima Kota. Pelapor Bayu Saputra, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima dan terlapor adalah Ridwan, Rektor UMB.

Klarifikasi Kampus UMB

Pada bagian lain Humas Universitas Muhammadiyah Bima, Taufiqurrahman melalui siaran pers memberikan klarifikasi atas insiden tersebut.

Menurut dia, mahasiswa menggelar aksi dengan membawa senjata tajam. Namun ia tidak menjelaskan senjata tajam apa yang dimaksud.

“Ketika suasana Ujian Akhir Semester (UAS) berlangsung pukul 10.00 Wita tiba-tiba datang beberapa orang yang dikomandoi Sdra Bayu Saputra, Dkk dengan membawa senjata tajam sambil berteriak (berorasi) menggunakan megaphone, mengahasut dan menyerang keamanan dan ketertiban kampus UM Bima yang sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS),” katanya.

Taufiqurrahman menjelaskan, kampus setempat berusaha memanggil dan mengajak dialog, serta memberi peringatan kepada Bayu Saputra untuk menghentikan tindakan yang mengganggu UAS.

“Akan tetapi tidak dihiraukan bahkan Sdra Bayu Saputra Dkk menunjukan sikap perlawanan dan provokatif yang berpotensi memicu konflik atas perlawanan dari kalangan mahasiswa lainnya yang merasa terganggu saat mengikuti UAS,” ujarnya.

BACA JUGA: Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, 592 Orang Ditilang Selama Operasi Zebra Rinjani di Kota Bima

Taufiqurrahman juga mengatakan Bayu Saputra dan kelompoknya masih menunggak pembayaran SPP.

Klarifikasi berkaitan aksi pengeroyokan juga disampaikan Wakil Rektor I UMB, Syamsuddin. Dia mengatakan, Bayu datang ke kampus bersama sejumlah orang yang menurutnya bukan mahasiswa serta membawa senjata tajam. Padahal saat itu, kampus setempat sedang melaksanakan ujian akhir semester (UAS).

“Membawa sajam sambil berteriak (berorasi) menggunakan megafon. Berusaha menghasut mahasiswa lain yang sedang melaksanakan UAS,” kata Syamsuddin sebagaimana dikutip dari video klarifikasinya.

Selain itu, menurut Syamsuddin pihak kampus berusaha memanggil, mengajak dialog serta menympaikan peringantan Bayu dan rekannya, namun tidak dihiraukan mahasiswa tersebut.

“Sudah diingatkan, Bayu malah menunjukan perlawanan dan sikap provokatif yang berpotensi memicu konflik atau perlawanan mahasiswa lain yang merasa terganggu pelaksanaan UAS,” katanya.

Syamsuddin menuduh Bayu sengaja membuat keributan karena masih memiliki tunggakan uang kuliah. Menurutnya, pihak kampus juga menemukan pemalsuan kartu UAS oleh Bayu bersama sejumlah mahasiswa lain. Sebagai bentuk tindakan disiplin kampus, Bayu dikeluarkan dari ruangan UAS.

“Kami mengidentifikasi sejumlah orang bersama Bayu adalah kelompok tertentu di luar kampus. Mereka sengaja membuat skenario keributan agar pelaksanaan UAS menjadi terganggu,”kata pria yang juga Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima itu. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait