Bima, Berita11.com— Sekira 200 massa yang dipimpin Erna, ibu kandung pelajar, korban penusukan melakukan aksi blokade jalan negara Lintas Bima Sumbawa di persimpangan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/6/2025) siang.
Massa menutup ruas jalan dengan serambi (barugak) dan batang pohon. Dalam aksinya massa juga membakar ban bekas. Massa menuntut aparat kepolisian segera menangkap terduga penganiaya Muhammad Hendrayadi, pelajar 15 tahun asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
Dalam aksinya, korlap massa yang juga ibu kandung korban membentangkan poster yang berisi tuntutan dan foto anaknya yang menjadi korban penusukan.
“Kami menutut Polres Bima serius menangani kasus penusukan yang menyebabkan anak kami luka parah Apabila pelaku belum ditangkap oleh aparat, maka jalan yang diblokir tidak akan kami buka,” tandas Erna.
Sekira pukul 14.00 Wita, Kapolsek Madapangga Inspektur Dua, Mujahidin tiba di TKP langsung mengamankan situasi. Ia mengimbau ibu korban dan massa agar membuka ruas jalan yang ditutup.
“Saya minta agar jalan yang diblokir dapat dibuka. Kasihan pengguna jalan lain, mungkin ada yang sakit atau keperluan lain yang sangat penting,” jelas Ipda Mujahidin.
Ia mengisyaratkan segera menangkap dan mengamankan terduga pelaku pengiayaan.
Merespon janji Kapolsek Madapangga, ibu korban menyatakan, tidak akan membuka jalan yang diblokir apabila terduga pelaku penusukan belum ditangkap. “Intinya kami tidak akan membuka jalan sebelum terduga pelaku belum dibtangkap dan diadili,” tandasnya.
Sekira pukul 15.55 Wita, terduga penusukan berinisial RF asal Desa Rade Kecamatan Madapangga diamankan aparat kepolisian.
Setelah melihat foto terduga pelaku penganiaya anaknya ditangkap, ibu korban sekaligus koordinator aksi memerintahkan massa membuka jalan yang ditutup.
Sekira pukul 16.00 Wita, arus lalu lintas di jalan negara tersebut kembali lancar. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News