Bima, Berita11.com— Bocah laki-laki empat tahun asal salah satu desa di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Angga (bukan nama sebenarnya) diduga dilecehkan pria 58 tahun berinisial KD. Peristiwa itu terjadi di salah satu sanggar belajar di Kecamatan Bolo, Jumat (18/7/2025) lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Bolo, Ajun Komisaris Polisi Nurdin menjelaskan, polisi telah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban dan melaksanakan pemeriksaan awal terhadap korban serta mengantar korban menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Sondosia Kabupaten Bima.
Dikatakannya, korban pernah mengalami kekerasan seksual oleh terduga pelaku yang sama pada awal tahun 2025. Kasusnya pernah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima. Namun kekerasan yang sama kembali dialami korban.
Nurdin menjelaskan, peristiwa kekerasan seksual yang kembali dialami korban diketahui orang tua korban pada Minggu sore, 20 Juli 2025. Saat itu ibu korban membasuh pantat korban usai membuang air besar, akan tetapi tiba-tiba korban mengeluh pantatnya sakit. Ibu korban kemudian mencecar pertanyaan hingga korban mengaku mengalami peristiwa yang sama seperti yang pernah dialami sebelumnya.
Kepada ibunya korban mengaku tiba-tiba celananya dipelorotin terduga pelaku saat berada di salah satu ruang bermain di sanggar kegiatan belajar di Kecamatan Bolo. Bagian vital korban dimasukan koin. Usai mencabuli korban, terduga pelaku mengacam korban agar tidak keluar ruangan. Terduga pelaku mengancam agar tidak menyampaikan kepada siapapun peristiwa yang dialaminya jika tidak ingin lehernya dipotong terduga pelaku.
“Akibat kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo,” ujar Nurdin, Selasa (22/7/2025).
Nurdin menambahkan, polisi telah mengantungi nama-nama saksi peristiwa pelecehan yang dialami korban. Mereka adalah sejumlah guru di sanggar kegiatan belajar.
“Korban pernah mengalami kekerasan seksual dengan orang yang sama pada awal tahun 2025 dan pernah ditangani oleh Unit PPA Polres Bima,” jelas Nurdin. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News