Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba, Polsek Bolo Amankan 20 Poket Sabu-sabu

Dua terduga pemakai dan pengedar sabu-sabu yang digerebek aparat Kepolisian Sektor Bolo di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (2/8/2025) dini hari.
Dua terduga pemakai dan pengedar sabu-sabu yang digerebek aparat Kepolisian Sektor Bolo di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (2/8/2025) dini hari.

Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo Kabupaten Bima menggerebek rumah pria berinisial Y, terduga pengedar sabu-sabu di RT 12 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025) dini hari.  Hasilnya, aparat mendapati barang bukti 20 poket sabu-sabu.

Selain 20 poket sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya berupa uang tunai Rp300 ribu, sejumlah ponsel, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), rokok, bong dan kaca serta klip kosong.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bacapres PDIP Ganjar Pranowo Temui Puluhan Ribu Penggemar di NTB

Kepala Kepolisian Sektor Bolo, Ajun Komisaris Polisi Nurdin menjelaskan, penggerebekan yang dipimpinnya tersebut setelah anggota Polsek Bolo menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di tempat kejadian perkara. Setelah itu, personil Polsek Bolo mengamankan pria berinisial AM yang baru keluar dari kediaman Y setelah membeli sabu-sabu.

Anggota Polsek Bolo di lapangan kemudian menghubungi personil lainnya,  sehingga tim Polsek Bolo yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Nurdin langsung menggerebek kediaman Y. Pada saat itu Y melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan pria berinisial MI yang diduga baru selesai pesta sabu-sabu di rumah Y.

Kepada aparat kepolisian pria berinisial MI mengaku baru selesai pesta sabu-sabu. Oknum warga tersebut kemudian diamankan Polsek Bolo bersama sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Pria asal KSB Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu-sabu di Dompu

“Terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu  langsung mengamankan di Mako Polsek Bolo,” jelas Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait