Anggaran belum Cair karena Tunggakan Pajak, Kantor Desa Tambe Dipalang Ketua dan Anggota BPD

Kepala Kepolisian Sektor Bolo, AKP Nurdin berupaya memediasi BPD Desa Tambe dengan Pemerintah Desa setempat agar mau membuka pintu utama kantor desa yang dipalang agar tidak mengganggu pelayanan publik, Senin (17/11/2025) siang.
Kepala Kepolisian Sektor Bolo, AKP Nurdin berupaya memediasi BPD Desa Tambe dengan Pemerintah Desa setempat agar mau membuka pintu utama kantor desa yang dipalang agar tidak mengganggu pelayanan publik, Senin (17/11/2025) siang.

Bima, Berita11.com— Kantor Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dipalang oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Senin (17/11/2025). Aksi spontan ini dipicu oleh dugaan belum dibayarkannya pajak Dana Desa (DD) tahun 2024 dan pajak tahun 2025.

Aksi palang pintu kantor Desa Tambe terjadi sekira pukul 11.30 WITA. Ketua BPD Desa Tambe, Buyung bersama anggotanya menggunakan bambu dan kayu untuk menutup pintu utama kantor desa sebagai bentuk protes.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, petugas kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan mediasi.

“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA. Tindakan pertama yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Ketua BPD dan Kepala Desa untuk mencari solusi damai,” ujar AKP Nurdin.

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Gantung Sondosia Rp800 Juta Mangkrak?

Kepala Desa Tambe, Candra Nan Arif dan pihak BPD kemudian dipertemukan di depan kantor desa.

Setelah mediasi yang berlangsung singkat, Kapolsek memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta fungsi vital kantor desa sebagai pusat pelayanan publik.

“Disepakati bersama bahwa penyegelan harus segera dibuka. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.55 WITA, Ketua BPD setuju untuk membuka segel kantor desa, sehingga pelayanan dapat berjalan normal kembali,” pungkas AKP Nurdin.

Selain Kapolsek, mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambe Bripda M. Rifaldo Gilang R. dan Babinsa Serta Amirudin. Permasalahan terkait pembayaran pajak DD tersebut kini diserahkan untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah desa.

Sementara itu, Kepala Desa Tambe Candra Nan Arif mengatakan, terkait sorotan BPD Desa Tambe, pihaknya telah memanggil bendahara desa setempat. Pada hari Senin, 17 November 2025 bendahara desa setempat langsung ke kantor Pajak menyelesaikan tunggakan pajak kantor desa.

BACA JUGA:  Setelah Pencarian lebih dari 17 Jam, Tim Gabungan Temukan Jenazah Warga Bima Terseret Banjir

Menurutnya, belum dibayarkannya insentif RT/ RW, marbot masjid, insentif guru ngaji karena menunggu pencairan tahap kedua anggaran/ dana desa Tambe Kecamatan Bolo, di mana pencairan biasanya dilakukan serentak pemerintah daerah bersama sejumlah desa lain.

“Kami sudah anfra dana desa dan oleh dinas tidak berani memberikan pencairan dana desa karena persyaratan pencairan tahap II tahun 2025 ini, tunggakan (pajak) tahun 2024 harus segera diselesaikan,” jelas Candra.

Adapun sisa tunggakan pajak tahun 2024, jelas dia, Pemerintah Desa Tambe lebih kurang Rp30 juta dan baru dibayar Rp14 juta oleh bendaraha Desa Tambe. Pihaknya sudah memanggil Bendahara Desa Tambe dan yang bersangkutan sudah menyanggupi membayar tunggakan pajak desa. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 


Pos terkait