Bima, Berita11.com— Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh keluarga korban pemukulan di Jalan Lintas Provinsi Bima-Sumbawa, Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berakhir setelah pihak kepolisian memastikan pelaku telah diamankan.
Informasi yang dihimpun, pemblokiran jalan tersebut berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, mulai pukul 11.00 Wita. Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang dipimpin Bule. Mereka memblokir jalan tepat di depan Cabang Darusalam menggunakan balok kayu. Massa juga membakar ban bekas.
Aksi ini dipicu oleh adanya kasus pemukulan. Keluarga korban menuntut pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pemukulan, seorang petani 31 tahun berinisial AN asal Dusun Sanolo, Desa Sanolo.
Korban pemukulan, pemuda 20 tahun berinisial SH, asal di Desa Darusalam. Aksi ini awal dipicu perkelahian pelajar.
Anggota Polsek Bolo yang dipimpin oleh AKP Nurdin bersama personel Koramil 1608-02/Bolo segera tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita untuk bernegosiasi. Pihak Kepolisian menjanjikan bahwa pelaku akan segera ditangkap.
Namun, massa tetap bertahan dan mempertahankan blokade jalan karena pelaku belum ditangkap saat itu.
Situasi baru mereda setelah Waka Polres Bima, Kompol Saogi, bersama anggota Dalmas Polres tiba di lokasi pukul 12.10 Wita untuk memperkuat negosiasi. Pukul 12.47 Wita, setelah mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian bahwa pelaku telah diamankan, massa aksi akhirnya bersedia membuka kembali pemblokiran.
Arus lalu lintas di Jalan Lintas Provinsi Sumbawa-Bima berangsur kembali normal dapat dilalui kendaraan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












