Bima, Berita11.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Resor Bima, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Dalam operasi tersebut, satu orang diamankan.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) malam.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.
“Kami menerima informasi pada pukul 21.02 WITA bahwa ada kegiatan pemakai sabu-sabu di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Sigi. Segera setelah itu, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Nurdin, Senin (9/12/2025).
Saat tiba di lokasi pukul 21.09 WITA, personel Polsek Bolo menemukan beberapa orang sedang berada di ruang tamu.
“Saat dilakukan penyergapan, kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) yang berada di atas meja dan lantai ruangan,” jelas Kapolsek.
Adapun terduga pelaku diamankan, pria 52 tahun berinisial JS alias Nain warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Selain terduga pelaku tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, bong (alat hisap), uang tunai Rp20.000 (empat lembar uang nominal Rp5.000) dan dua ponsel berbagai merek.
AKP Nurdin menambahkan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti segera diamankan ke Mako Polsek Bolo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk penanganan hukum sesuai prosedur,” pungkasnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












