Polisi Gerebek Rumah Pemakai Sabu-Sabu di Bolo Kabupaten Bima, Satu Orang Diamankan

Aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bolo, AKP Nurdin saat menggerebek salah satu rumah warga di Dusun Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Polisi mengamankan pemilik narkoba dan barang bukti sabu-sabu.
Aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bolo, AKP Nurdin saat menggerebek salah satu rumah warga di Dusun Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Polisi mengamankan pemilik narkoba dan barang bukti sabu-sabu.

Bima, Berita11.com—  Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Resor Bima, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Dalam operasi tersebut, satu orang diamankan.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Api Bersumber dari Rumah Makan, Bengkel Menara Kota Bima Terbakar

“Kami menerima informasi pada pukul 21.02 WITA bahwa ada kegiatan pemakai sabu-sabu di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Sigi. Segera setelah itu, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Nurdin, Senin (9/12/2025).

Saat tiba di lokasi pukul 21.09 WITA, personel Polsek Bolo menemukan beberapa orang sedang berada di ruang tamu.

“Saat dilakukan penyergapan, kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) yang berada di atas meja dan lantai ruangan,” jelas Kapolsek.

Adapun terduga pelaku diamankan,  pria 52 tahun berinisial JS alias Nain  warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Selain terduga pelaku tersebut,  petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, bong (alat hisap),  uang tunai Rp20.000 (empat lembar uang nominal Rp5.000) dan dua ponsel berbagai merek.

BACA JUGA:  Direktur Berita11.com Apresiasi Kerja Cepat Unit Reserse Polsek Bolo

AKP Nurdin menambahkan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti segera diamankan ke Mako Polsek Bolo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk penanganan hukum sesuai prosedur,” pungkasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait