Sempat Diadang Blokade, Empat Perempuan dan Seorang Pria di Kampung Rawan Narkoba di Dompu Diangkut Polisi

Konsentrasi warga saat aparat kepolisian menggelandang lima terduga penyalahguna narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, sekira pukul 07.40 Wita, Rabu (10/12/2025).
Konsentrasi warga saat aparat kepolisian menggelandang lima terduga penyalahguna narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, sekira pukul 07.40 Wita, Rabu (10/12/2025).

Dompu, Berita11.com—  Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi besar yang digelar di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, sekira pukul 07.40 Wita, Rabu (10/12/2025).

Operasi yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur itu melibatkan personel Satresnarkoba, Puma, Intelijen, dan satu peleton Satuan Samapta. Tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi  bersama KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto melakukan penyergapan di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Lima terduga pelaku yang diamankan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, yakni MNI (49), J (24), JAL (19), NBL (17), dan RP (15). Mereka ditangkap saat berada di dalam rumah yang selama ini menjadi lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Sempat Hendak Kabur, Timsus Singa Malewa dan Tim Opsnal Satuan Narkoba Sukses Tangkap Pemilik Narkoba

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari dua titik lokasi.

Barang bukti TKP  pertama, yaitu 33 poket sabu-sabu dalam 3 klip, uang tunai Rp2.810.000, 3 korek gas, uang tunai tambahan Rp3.960.000 dari sebuah tas. Sabu-sabu yang diamankan memiliki berat kotor (bruto) 41,81 gram dan berat kotor (netto) 5,02 gram.

Sementara di TKP kedua, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2.390.000,  korek api, 117 poket sabu-sabu dalam satu klip besar berisi enam klip kecil. Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor (bruto) 14,6 gram dan berat bersih (netto) 1,10 gram.  Polisi juga menyita 13 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK? Rumah Digeledah saat di Roma

Operasi sempat mendapat hambatan berupa aksi blokade jalan dan protes warga yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum. Namun situasi dapat dikendalikan dan penggeledahan berlangsung aman.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah yang telah lama menjadi perhatian.

“Operasi ini berdasarkan penyelidikan panjang dan dilakukan sesuai prosedur. Kami terus mendalami jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja tim gabungan dan meminta masyarakat tetap mendukung proses hukum.

“Polres Dompu berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya dikutip Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika

Polres Dompu berharap pengungkapan ini dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan meningkatkan rasa aman masyarakat. [B-22]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 


Pos terkait