Polsek Bolo Ringkus Dua Terduga Pengedar Tramadol di Desa Rato, 612 Butir Obat Keras Disita

Barang bukti tramadol yang berhasil diamankan tim Polsek Bolo.
Barang bukti tramadol yang berhasil diamankan tim Polsek Bolo.

Bima, Berita11.com— Personel Polsek Bolo berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras jenis Tramadol di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Jumat (26/12/2025) malam. Operasi penggerebekan ini dilakukan dalam rangka imbangan kegiatan Operasi Lilin Rinjani 2025.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Gelar Operasi Lilin Rinjani, Polsek Bolo Sita Puluhan Botol Miras dari Tiga Desa

“Kami menerima aduan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah tempat cukur. Banyak pemuda keluar masuk yang diduga bertransaksi obat keras,” ujar AKP Nurdin dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Polisi bergerak sekira pukul 20.30 WITA menuju lokasi pertama di “Enjel Salon”, RT 06 Desa Rato. Di sana, petugas mengamankan pria berinisial S (38), warga RT 10 Desa Rato. Dari tangan S, polisi menyita 112 butir Tramadol dan uang tunai sebesar Rp767.000 yang diduga hasil penjualan.

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kamar kos milik I (33), warga Desa Tumpu. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan barang bukti yang lebih besar, yakni sebanyak 50 papan atau total 500 butir Tramadol.

BACA JUGA:  Gagalkan Modus Paket Kiriman, Satresnarkoba Dompu Amankan Ganja Hampir 1 Kg

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 612 butir Tramadol. Kedua terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Bolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Penangkapan yang melibatkan sepuluh personel Polsek Bolo, termasuk Kanit Reskrim Aipda Zia Ulhaq, berlangsung aman dan kondusif. Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat Polri dalam memberantas peredaran obat keras yang selama ini dikeluhkan merusak generasi muda di Kecamatan Bolo.

AKP Nurdin mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait segala bentuk peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang demi menjaga kondusivitas wilayah, terutama selama masa libur akhir tahun. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait