Gelar Operasi Lilin Rinjani, Polsek Bolo Sita Puluhan Botol Miras dari Tiga Desa

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dan anggota bersama barang bukti puluhan botol miras yang berhasil disita dalam Operasi Lilin Rinjani 2025 yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dan anggota bersama barang bukti puluhan botol miras yang berhasil disita dalam Operasi Lilin Rinjani 2025 yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam.

Bima, Berita11.com– Personel Polsek Bolo terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) guna menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan pergantian tahun. Dalam giat imbangan Operasi Lilin Rinjani 2025 yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek di wilayah Kecamatan Bolo.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo, AKP Nurdin. Petugas menyasar sejumlah rumah warga yang diduga kuat kerap menjual miras secara ilegal di Desa Darussalam, Desa Rato, dan Desa Rasabou.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Hujan Lebat, Banjir Meluap di Pemukiman Warga di Tambora

“Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kami bergerak ke tiga titik lokasi berbeda mulai pukul 20.30 WITA,” ungkap AKP Nurdin, Sabtu (27/12/2025).

Sasaran pertama adalah kediaman wanita berinisial F (45) di Desa Darussalam. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 botol besar miras jenis Brem, satu botol tanggung Brem, serta satu botol tanggung Arak Bali.

Personil Polsek Bolo menyita sejumlah barang bukti minumal keras dalam Operasi Lilin Rinjani 2025 yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam.
Personil Polsek Bolo menyita sejumlah barang bukti minumal keras dalam Operasi Lilin Rinjani 2025 yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam.

 

Tim kemudian bergeser ke kediaman wanita berinisial S (46) di RT 11 Desa Rato. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita enam botol tanggung Arak Bali dan dua botol bir bermerek Bintang. Operasi berakhir di Desa Rasabou, di mana petugas mengamankan lima botol tanggung Arak Bali dari kediaman wanita berinisial R (52).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Dompu Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Keamanan dan Ketertiban Daerah

“Seluruh barang bukti telah kami sita dan dibawa ke Mako Polsek Bolo untuk diamankan. Para penjual diberikan teguran keras dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Hingga operasi berakhir pada pukul 21.25 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

AKP Nurdin menegaskan bahwa Polsek Bolo akan terus memantau titik-titik rawan peredaran miras dan narkoba guna memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Bima, khususnya selama masa Operasi Lilin Rinjani 2025 berlangsung. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait