Sempat Buron, Pelajar Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Dompu Diringkus Timsus Polsek

Terduga pelaku yang berhasil diamankan Timsus Polsek Dompu.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan Timsus Polsek Dompu.

Dompu, Berita11.com– Kerja keras Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu dalam memburu pelaku kejahatan seksual berbuah hasil. Seorang pelajar berinisial D (18), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, berhasil diringkus tanpa perlawanan di Dusun Wonto, Desa O’o, Sabtu (27/12/2025) malam.

Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri pasca melakukan aksinya terhadap korban berinisial FF (16) pada Kamis (22/12) dini hari lalu di Desa Karamabura.

Bacaan Lainnya



Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respon cepat atas laporan keluarga korban. “Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang sempat bersembunyi, tim yang dipimpin AIPTU Muhammad Saihun langsung bergerak melakukan penangkapan,” jelas IPDA Ade Helmi.

BACA JUGA:  Enam Rumah Warga Pesisir di Bima Ludes Terbakar

Saat ini, guna penyidikan lebih lanjut dan demi keamanan, pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas kejahatan terhadap anak.

“Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Nyoman.

Selain proses hukum, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga diperintahkan melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak guna mencegah aksi balas dendam dan memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dompu tetap kondusif. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News



Pos terkait