SMI Cabang Bima Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Sebut Negara Komersialisasi Hak Kesehatan

Ketua Umum SMI Cabang Bima, Afdhol (sebelah kiri). Foto Istimewah.
Ketua Umum SMI Cabang Bima, Afdhol (sebelah kiri). Foto Istimewah.

Bima, Berita11.com– Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima menyatakan penolakan keras terhadap wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar kesehatan rakyat.

Ketua Umum SMI Cabang Bima, Afdhol, menyoroti alasan inflasi dan ancaman defisit puluhan triliun rupiah yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, argumen tersebut menunjukkan bahwa negara mulai memperlakukan kesehatan sebagai komoditas, bukan lagi sebagai hak konstitusional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  GMNI Kabupaten Bima Soroti Penonaktifan Peserta BPJS PBI: Hak Konstitusional Warga Terancam

“Logika pengelolaan BPJS Kesehatan saat ini semakin menyerupai mekanisme asuransi komersial. Ketika biaya meningkat, solusinya selalu menaikkan iuran peserta. Ini jelas melenceng dari mandat UUD 1945,” tegas Afdhol dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/2/2026).

 

Kritik Terhadap Beban Kelas Menengah

Afdhol juga mengkritisi narasi pemerintah yang menyebut kenaikan iuran hanya akan menyasar masyarakat kelas menengah ke atas. Ia menilai kelompok menengah di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekonomi yang rapuh dan tertekan oleh biaya hidup yang tinggi.

“Kenaikan iuran, meski dengan dalih subsidi silang, pada praktiknya adalah pengalihan beban finansial dari negara langsung ke pundak rakyat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Afdhol mempertanyakan transparansi dan prioritas belanja negara. Ia menilai alasan kekurangan dana untuk kesehatan sulit diterima di tengah besarnya alokasi anggaran untuk berbagai proyek strategis nasional lainnya.

BACA JUGA:  Aksinya Curi Sepeda Motor Terekam Kamera Pengawas, Pria ini Dibekuk Polisi

SMI Cabang Bima menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan arah politik kesehatan yang berbahaya. Afdhol khawatir negara perlahan hanya memposisikan diri sebagai regulator, sementara rakyat dipaksa menanggung biaya kesehatannya sendiri.

“Ketika negara mulai menghitung kesehatan dengan logika untung-rugi dan defisit, di situlah hak rakyat kehilangan maknanya. Kami menolak cara negara memaknai kesehatan rakyat hanya lewat angka-angka anggaran,” pungkas Afdhol. [B-31]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait