Kota Bima, Berita11.com— Polisi meringkus pencuri sepeda motor berinisial M (36 tahun) di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (7/8/2022) petang. Warga Kabupaten Bima ini berhasil dibekuk polisi setelah polisi mendapat petunjuk dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi menangkap M setelah beberapa hari menerima laporan dari pemilik sepeda motor yang dicuri, Zulfikar, salah seorang mahasiswa asal Kota Bima.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Inspektur Satu Jufrin menjelaskan, penangkapan terduga pencurian sepeda motor dipimpin komandan tim Puma, Aipda Abdul Hafid.
“Mahasiswa asal Kota Bima (korban) melapor pada 20 Juli kemarin,” kata Jufrin.
Dikatakan dia, terduga pencuri dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Markas Komando Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. [B-12]