Pomdam Cenderawasih Sidik Skandal Perselingkuhan Istri TNI dengan Belasan Prajurit

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jayapura, Berita11.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang prajurit TNI dengan 13 oknum anggota militer kini resmi memasuki tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Skandal yang sempat viral di media sosial ini diduga bermula dari interaksi intensif melalui platform digital TikTok dan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum militer yang berlaku.

BACA JUGA:  Perbuatan Zina dapat Mengundang Bala Bencana Gempa Bumi dan Banjir Bandang

“Mengenai berita yang viral tersebut, saat ini perkara sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” tegas Letkol Tri Purwanto seperti dilansir Detik, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, tim penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan pada bukti-bukti digital yang bersumber dari telepon seluler para terduga pelaku. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta serta mendalami sejauh mana keterlibatan belasan prajurit tersebut dalam skandal yang menggemparkan lingkungan Kodam Cenderawasih.

Meski kronologi lengkap belum dirilis ke publik, pihak Kodam menjamin proses hukum akan berjalan transparan. Seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah pemeriksaan menyeluruh rampung dilakukan.

Skandal ini terungkap setelah suami dari wanita tersebut, yang merupakan prajurit di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan kecurigaannya kepada atasan pada pertengahan Februari 2026. Ia merasa ada yang tidak beres dengan perilaku sang istri belakangan ini.

BACA JUGA:  Kepergok Berduaan, Istri Orang dan Selingkuhan di Dompu Nyaris Diamuk Massa

Istri prajurit yang baru berusia 26 tahun tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif. Setidaknya 10 dari 13 prajurit yang diduga terlibat telah dipanggil untuk memberikan keterangan resmi kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian serius internal TNI karena menyangkut kedisiplinan dan citra institusi di mata publik. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait