Dompu, Berita11.com – Jajaran Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, sekira pukul 18.20 Wita, Senin (30/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial N (65), seorang petani asal Desa Nangakara. Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian yang terjadi sekitar sepekan sebelumnya.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama anggotanya kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya untuk dimintai keterangan serta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda,” ujar Iptu Jubaidin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tujuh tabung LPG 3 kg, laptop merek Lenovo berwarna hitam silver, serta empat lembar terpal.
Barang-barang tersebut diketahui merupakan hasil pencurian di rumah Bambang di Dusun Nangakaran, Desa Nangakara, serta di lokasi lain milik Salahudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Pekat guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengembangkan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Sementara itu, aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News

















