Polisi Sita 223 Botol Berisi Miras dari Bus dan Rumah Warga di Dompu

IMG 20241117 WA0089 Copy 657x450

Dompu, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyita sedikitnya 223 botol yang berisi minuman keras (miras) dari sejumlah tempat berbeda di wilayah setempat dalam operasi pada Sabtu (16/11/2024) malam.

Selain dari rumah warga, dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kempo, Inspektur Dua Junaidin, tersebut, polisi juga menyita miras dari sejumlah angkutan darat (bus).

Bacaan Lainnya
WhatsApp%20Image%202024 11 10%20at%2020.45.07 2c7b90e2

WhatsApp%20Image%202024 11 10%20at%2020.45.07 4328c0d4

Iklan%204%20Bawaslu%20Kota%20Bima

Kapolsek Kempo, Inspektur Dua Junaidin, menjelaskan, operasi penyitaan miras untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemungutan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

BACA JUGA: Sasar Lokasi Hiburan Malam di Kota Bima, Tim Gabungan Amankan 79 Botol Miras

“Serta meminimalisir terjadinya aksi kriminal yang dilakukan oleh pemuda maupun kelompok masyarakat, ” ujar Junaidin kepada Berita11.com, Minggu (17/11/2024).

Sebanyak 223 botol yang berisi miras, disitas polisi dari rumah oknum warga berinisial KA (47 tahun) di Dusun Reformasi Desa Ta, a Kecamatan Kempo. Kemudian rumah RH (45 tahun di Dusun Doro Ala Desa Kempo. Rumah Ketut PN (49 tahun) di Dusun Mada Ngajah Desa So Nggajah.
Selain itu, polisi juga menyita empat karung berisi tuak dalam 140 botol ukuran 1,5 liter di perusahaan angkutan darat (bus) penumpang jurusan Mataram- Pekat NOPOL EA 7376 L saat melintas di Jl Lintas Kempo.

Polisi juga menyita dua karung berisi tuak dalam 68 botol ukuran 1,5 liter dari angkutan darat (bus) penumpang jurusan Mataram-Pekat NOPOL EA EA 7291 M saat melintas di Jl Lintas Kempo-Dompu.

BACA JUGA: Kronologi Warga Bima Ditemukan Tewas di Kebun

“Kami dari pihak Kepolisian Polsek Kempo mengingatkan Kepada penjual miras agar ke depannya tidak kembali menjual minuman keras karna mengingat akhir-akhir ini sering terjadinya perkelahian antar remaja yang karena disebabkan terlebih dahulu mengkonsumsi miras, “imbau Junaidin.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi Miras, karena jika sudah mengonsumsi miras rawan timbul kejahatan.
“Mari kita sama-sama untuk tetap menjaga keamanan yang kondusif terlebih dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pesta demokrai yaitu Pilkada,” harapnya.

Adapun operasi miras oleh Polsek Kempo berakhir sekira pukul 01.00 WITA, Minggu, 17 November 2024. [B-19]

12036653233235931344

Pos terkait