Sempat Diteriaki Maling,  Tim Opsnal Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Sabu-sabu di Sori Sakolo

Barang bukti narkoba yang diamankan saat polisi menggeledah terduga pengedar sabu-sabu di Sori Saloko Kabupaten Dompu, Kamis (11/9/2025) malam.
Barang bukti narkoba yang diamankan saat polisi menggeledah terduga pengedar sabu-sabu di Sori Saloko Kabupaten Dompu, Kamis (11/9/2025) malam.

Dompu, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu menangkap pria 38 tahun berinisial A, terduga pengedar sabu-sabu di Sori Sakolo Timur Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, sekira pukul 22.40 Wita, Kamis (11/9/2025).

Warga Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak transaksi sabu-sabu di wilayah Dusun Sori Sakolo Timur, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Inspektur Satu Nyoman Suardika menjelaskan, penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut di pinggir jalan raya, tepatnya di ujung barat jembatan yang menghubungkan Desa Sori Sakolo dengan Desa Serakapi dan Desa Saneo.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto beserta Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan,” katanya, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA:  Polres Dompu Tangkap Pengedar Narkoba di Woja

Sekira pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal Polres Dompu yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan target. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk menyergap pelaku.

Tim I berhasil mendekati dan mengunci pergerakan target saat sedang melakukan transaksi. Menyadari kehadiran petugas,  terduga pengedar Narkoba berinisial A berusaha kabur menggunakan sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan serta provokasi warga dengan berteriak  maling.

“Aksi tersebut hampir menimbulkan kericuhan, namun berhasil dikendalikan setelah salah satu anggota memberikan tembakan peringatan dan menyampaikan bahwa mereka adalah polisi yang sedang bertugas,” jelas Iptu Nyoman Suardika.

Dengan bantuan warga yang akhirnya memahami situasi, terduga berhasil diamankan aparat polisian. Satu target lainnya melarikan diri ke arah Desa Serakapi.

Suardika menyebut, dari hasil penggeledahan dan penyisiran lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti,  kotak rokok  berisi  klip plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga sabu-sabu, sepeda motor matic berwarna biru dongker, korek api, HP merk berwarna biru dongker.

BACA JUGA:  Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di KSB

Berat sabu-sabu yang diamankan  1,12 gram (berat bruto) atau netto 0,79 gram. Sekira pukul 23.20 Wita, terduga pengedar dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakan selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik antara lain pembuatan laporan polisi, pemeriksaan urine terhadap pelaku, interogasi awal terkait asal-usul barang haram tersebut dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti,” jelasnya.

Ia mengatakan, pria berinisial A yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu-sabu di Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ibau IPTU Nyoman Suardika. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait