Polres Dompu Gerebek Sarang Narkoba di Pekat, 12 Gram Sabu-Sabu Disita

Aparat Kepolisian menggerebek rumah yang diduga lokasi peredaran sabu-sabu di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Aparat Kepolisian menggerebek rumah yang diduga lokasi peredaran sabu-sabu di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Dompu, Berita11.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Jumat (2/1/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 12,07 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap sebuah rumah di Dusun Oi Ntala Bawah, Desa Sorinomo, yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal, Polres Dompu Amankan 1.710 Butir Obat Keras



Sekira pukul 23.00 WITA, tim melakukan pengepungan terhadap target utama berinisial DA (35), seorang sopir truk asal Lombok Tengah. Namun, terduga DA beserta beberapa rekannya berhasil meloloskan diri ke arah kegelapan saat menyadari kehadiran petugas di lokasi.

Meskipun pelaku utama kabur, petugas tetap melakukan penggeledahan secara prosedural dengan disaksikan oleh saksi umum. Di lokasi, polisi mengamankan istri terduga pelaku, M (31), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Di area emperan rumah, kami menemukan satu bungkus plastik makanan ringan yang berisi 14 gulungan plastik klip diduga sabu. Setelah ditimbang, berat brutonya mencapai 12,07 gram,” ungkap IPTU Rahmadun Siswadi, Sabtu (3/1/2026).

Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita dua buah gunting, satu pisau cutter, dan plastik klip kosong sebagai barang bukti pendukung.

BACA JUGA:  Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara saat Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu 3,01 Gram Diamankan

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas gerak cepat tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami mengantongi identitas pelaku utama yang melarikan diri dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran intensif. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor,” tegas IPTU Nyoman.

Saat ini, saksi M beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dompu. Pihak kepolisian akan melanjutkan prosedur pemeriksaan urine serta uji laboratorium guna pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. [B-22]

 

 



Pos terkait