Bupati dan Seluruh Anggota DPRD Dompu Temui Langsung Pendemo

Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun saat menemui dan merespon tuntutan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD) yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Dompu, , Senin (1/09/25).
Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun saat menemui dan merespon tuntutan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD) yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Dompu, , Senin (1/09/25).

Dompu, Berita11.com— Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menemui langsung massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Dompu, Senin (1/09/25).

Aksi unjuk rasa yang dikawal anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Kepolisian Resort Dompu serta Kodim 16/14/Dompu berlangsung damai, aman, tertib, lancar dan tidak anarkis.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi ini berbagai tuntutan yang disampaikan AMRD disetujui dan diterima oleh Bupati Dompu dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Hadir dalam aksi unjuk rasa ini Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Ketua DPRD, Muttakun, dan 26 anggota DPRD Kabupaten Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Sekwan, Kaban Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala BPKAD, dan pejabat teras lain lingkup Setda Dompu.

BACA JUGA:  Bupati Bima Bagikan 1.000 Bibit Pohon di Woha

Dalam aksinya AMRD menyampaikan dua tuntutan isu nasional dan isu lokal.Isu nasional yang menjadi tuntutan dan diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu,  Muttakun untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Ketua DPR RI dan Presiden Republik Indonesia terdiri.

Adapun tuntutan massa, segera sahkan RUU Perampasan Aset, mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan Peraturan Presiden pembatalan kenaikan pajak dan tunjangan DPR, segera reformasi Polri, segera copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan segera sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.

Kemudian isu lokal yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yaitu mendesak Bupati Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu bertanggungjawab dan memberikan solusi terkait penggusuran kaki lima. Isu lokal lainnya yang disampaikan AMRD, mendesak Bupati Dompu segera melakukan sidak terkait kelangkaan dan kenaikan LPG dan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Estimasi Timbulan Sampah Kabupaten Dompu 112,92 Ton per Hari, Pemkab Luncurkan Bank Sampah

Kemudian, mendesak Bupati Dompu membuat Peraturan Bupati (Perbub) Tentang Perlindungan Petani, mendesak Bupati Dompu dan DPRD segera mengatasi masalah stunting dan mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Dompu transparan dan akuntabel terkait anggaran DBCHT (Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau).

Atas kedua tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD) mendapat tanggapan yang baik dan positif dari Ketua DPRD, Ir  Muttakun dan juga dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.

Walaupun sedikit alot dalam menyampaikan aspirasinya, setelah mendapat tanggapan yang baik dan positif dari Ketua DPRD Dompu dan Bupati Dompu, AMRD menerima dengan baik.

Setelah seluruh tuntutan sudah tersampaikan dan diterima oleh Ketua DPRD dan Bupati Dompu, AMRD langsung membubarkan diri secara teratur. [B-22]

Pos terkait